Ubedilah Badrun: Pelaporan Kritik ke Pemerintah Alarm Bahaya bagi Demokrasi
Akademisi Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, menilai pelaporan terhadap dirinya ke kepolisian atas pernyataan kritik terhadap pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai indikator menurunnya kualitas demokrasi di Indonesia.
Menurut Ubedilah, laporan tersebut mencerminkan kecenderungan pembatasan terhadap kebebasan berpendapat yang sejatinya dilindungi oleh konstitusi.
“Pelaporan seperti ini memperburuk kualitas dan indeks demokrasi Indonesia. Ini bisa menjadi alarm bahaya bagi kebebasan sipil,” ujar Ubedilah dalam pesan yang diterima, Jumat, 17 April 2026.
Ia menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikannya dalam sebuah podcast merupakan kritik akademik berbasis data, bukan bentuk ujaran kebencian.
“Saya berbicara secara kritis berbasis keilmuan, tidak ada ujaran kebencian. Itu hak berpendapat saya yang dijamin konstitusi,” katanya.
Ubedilah juga mempertanyakan langkah pelaporan ke aparat penegak hukum. Ia menilai, jika terdapat keberatan terhadap isi podcast, seharusnya diselesaikan melalui mekanisme pers.
“Podcast itu produk jurnalistik. Kalau ada masalah, seharusnya dibawa ke Dewan Pers, bukan dilaporkan ke polisi,” ujarnya.
Hingga kini, ia mengaku belum menerima panggilan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan tersebut.
Lebih jauh, Ubedilah menilai tren pelaporan terhadap kritik sebagai ancaman serius bagi kebebasan sipil. Ia mengingatkan bahwa jika kritik terhadap pemerintah dibalas dengan proses hukum, maka ruang demokrasi akan semakin terbatas.
“Kalau kritik dibalas laporan polisi, itu tanda kebebasan sipil kita terancam. Ini praktik yang merusak demokrasi,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa kritik tajam terhadap pemerintah, termasuk wacana pemakzulan atau permintaan mundur, merupakan hal yang sah secara konstitusional selama disampaikan sesuai hukum.
“Berbicara impeachment itu konstitusional. Itu bagian dari hak warga negara,” pungkasnya.
Ubedilah menekankan pentingnya menjaga kebebasan berpendapat sebagai fondasi utama dalam mempertahankan kualitas demokrasi di Indonesia.
Dosen Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Koordinator Pemuda Garda Nusantara, Rangga Kurnia Septian.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2560/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 April 2026.
Pelaporan ini dipicu pernyataan Ubedilah dalam sebuah podcast di kanal YouTube Forum Keadilan TV berjudul “Ubedillah Badrun: Prabowo Gibran Beban Bangsa”.
Dalam pernyataannya, Ubedilah menyebut pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai beban bagi bangsa dan perlu diakhiri.
"Secara argumentatif saya meyakini bahwa Prabowo-Gibran adalah beban buat bangsa ini," kata Ubedilah dalam podcast tersebut.***
Sumber: konteks
Foto: Aktivis 98 dan intelektual publik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun. (Dok: YouTube FK)
Ubedilah Badrun: Pelaporan Kritik ke Pemerintah Alarm Bahaya bagi Demokrasi
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar