Breaking News

TERUNGKAP! Isi Surat Aipda Vicky Katiandagho yang 'DICUEKI' Kapolri Sebelum NEKAT Lepas Seragam Cokelat


Langkah dramatis diambil oleh Aipda Vicky Aristo Katiandagho sebelum akhirnya resmi mundur dari kepolisian pada 1 April 2026.

Sebelum melepas seragam cokelatnya, mantan Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Minahasa ini lebih dulu berkirim surat kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Jakarta.

Surat itu berisi keberatan atas mutasi serta permohonan melanjutkan penyidikan kasus korupsi tas ramah lingkungan di Minahasa yang tengah ditanganinya.

Namun hingga Vicky Katiandagho secara resmi mundur dari institusi Polri, surat tersebut tidak pernah mendapat jawaban dari sang Jenderal.

“Tidak ada balasan. Mungkin tidak sampai,” ujar Vicky santai.

Isi surat tersebut sangat krusial: Vicky Katiandagho mempertanyakan mutasi mendadak dirinya dari Polres Minahasa ke Polres Kepulauan Talaud.

Mendadak karena bertepatan saat dirinya sedang mengusut kasus korupsi "panas" pengadaan tas ramah lingkungan di Minahasa tahun 2020.

"Inti surat saya ke Pak Kapolri adalah meninjau kembali mutasi saya. Selain itu, memohon agar saya dapat melanjutkan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan tas ramah lingkungan yang penyelidikannya sudah saya mulai sejak 2021," ungkap Vicky dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).

Mutasi Vicky di Tengah Audit BPKP

Vicky Katiandagho membeberkan kronologi yang mencurigakan. Sejak Januari 2021, ia memimpin penyelidikan kasus korupsi tas ramah lingkungan yang melibatkan tokoh-tokoh penting di Minahasa.

Setelah melalui gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Sulut, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada 5 September 2024.

Namun, saat ia sedang berkoordinasi dengan BPKP Sulut untuk menghitung kerugian negara, sebuah keputusan mengejutkan muncul.

Pada 9 Oktober 2024, Vicky Katiandagho tiba-tiba dimutasi ke perbatasan paling utara: Polres Kepulauan Talaud.

"Tiba-tiba tanpa saya ketahui apa sebabnya, saya dimutasikan. Isu yang beredar itu bentuk penyegaran atau saya dianggap melakukan pelanggaran. Padahal saya tidak pernah terlibat pelanggaran disiplin maupun kode etik sejak bertugas 2004," tegasnya.

5 Kejanggalan Mutasi Versi Vicky Katiandagho

Dalam suratnya kepada Kapolri, Vicky merinci setidaknya 5 alasan mengapa mutasi tersebut patut dipertanyakan secara profesional:
  1. Bukan Putra Daerah: Prinsip local boy for local job tidak berlaku karena ia bukan orang asli Talaud.
  2. Tanpa Permintaan: Ia tidak pernah meminta mutasi. Kapolres Kepulauan Talaud pun tidak pernah meminta bantuan personel atas namanya.
  3. Golongan Bintara: Sebagai Aipda (Bintara), sistem penempatan mutasinya berbeda dengan Perwira yang bersifat dinamis.
  4. Status Gakumdu: Saat itu Vicky Katiandagho tercatat sebagai anggota Sentra Gakumdu Pilkada 2024. Sesuai telegram Kabareskrim, anggota Gakumdu tidak boleh dimutasi selama tahapan Pilkada, kecuali promosi atau demosi.
  5. Sedang Menangani Kasus Atensi Publik: Ia tengah menyidik kasus korupsi pejabat penting Minahasa yang mengundang perhatian masyarakat luas.
Kasus Korupsi "Menguap" Usai Vicky Tersingkir

Ketakutan Vicky Katiandagho akan mandeknya penegakan hukum terbukti. Pasca mutasi dirinya ke Polres Kepulauan Talaud dan pengunduran dirinya dari Polri, perkara korupsi tas ramah lingkungan Kabupaten Minahasa kini berada di titik nadir.

Kabar terakhir yang diperoleh Vicky menyebutkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mengembalikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada penyidik Polres Minahasa melalui surat P17.

Hal ini terjadi karena kepolisian dianggap tidak serius melanjutkan perkara dugaan korupsi tas ramah lingkungan di Minahasa.

Diduga kuat, ada faktor kedekatan antara pihak terlapor dengan pejabat utama di Polda Sulut yang membuat penyidikan membentur tembok tinggi.

“Kabar terakhir yang saya dengar, jaksa penuntut umum sudah mengirim surat P17 kepada penyidik untuk menanyakan perkembangan perkara. Namun karena menurut jaksa perkara sudah tidak ditangani, maka jaksa telah mengembalikan SPDP kepada penyidik. Perkara itu tidak berjalan lagi, karena ada faktor kedekatan antara pihak-pihak terkait dalam pengadaan tas ramah lingkungan dengan salah satu pejabat utama di Polda Sulut,” tegas Vicky Katiandagho dalam rekaman video yang viral pada Kamis, 2 April 2026.

Alur Kasus yang Menjadi Sorotan Publik:
  • Januari 2021: Penyelidikan dimulai
  • Februari 2024: Sempat tertunda karena faktor politik
  • 5 September 2024: Naik ke penyidikan
  • 9 Oktober 2024: Penyidik (Vicky Katiandagho) dimutasi ke Polres Kepulauan Talaud
  • 1 April 2026: Perkara tidak berlanjut alias berhenti
Momen perpisahan Vicky di depan Mapolda Sulut yang viral di media sosial memperlihatkan sisi manusiawi seorang polisi jujur.

Sambil memeluk putrinya dengan linangan air mata, Vicky menegaskan ia lebih memilih kehilangan jabatannya di kepolisian daripada mengkhianati nuraninya.

"Kapan pun baju cokelat ini bisa tanggal. Tetapi jiwa, SEKALI BHAYANGKARA SELAMANYA BHAYANGKARA. I Quit," tulis Vicky dengan penuh emosi di akun Instagram pribadinya.

Sumber: fin
Foto: TERUNGKAP! Isi Surat Aipda Vicky Katiandagho yang 'DICUEKI' Kapolri Sebelum NEKAT Lepas Seragam Cokelat

TERUNGKAP! Isi Surat Aipda Vicky Katiandagho yang 'DICUEKI' Kapolri Sebelum NEKAT Lepas Seragam Cokelat TERUNGKAP! Isi Surat Aipda Vicky Katiandagho yang 'DICUEKI' Kapolri Sebelum NEKAT Lepas Seragam Cokelat Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar