Terungkap! BNN Minta Vape Dilarang di Indonesia Setelah Temukan Kandungan Narkotika dan Obat Bius dalam Liquid
Badan Narkotika Nasional mendorong pelarangan rokok elektrik atau vape di Indonesia setelah menemukan fakta mencengangkan terkait penyalahgunaannya sebagai media konsumsi narkotika.
Kepala BNN, Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa hasil uji laboratorium terhadap ratusan sampel cairan vape menunjukkan adanya kandungan zat berbahaya, termasuk narkotika dan obat bius.
Temuan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III DPR RI, Selasa (7/4/2026).
Dari total 341 sampel liquid yang diperiksa, sebanyak 11 di antaranya terbukti mengandung ganja sintetis.
Selain itu, 23 sampel mengandung etomidate, dan satu sampel lainnya terdeteksi mengandung methamphetamine atau sabu.
Menurut Suyudi, etomidate merupakan obat bius yang kini telah dikategorikan sebagai narkotika golongan II.
Ia menilai, keberadaan zat tersebut dalam vape menjadi bukti kuat bahwa perangkat ini telah disalahgunakan secara serius.
“Jika media seperti vape ini bisa dikendalikan atau bahkan dilarang, maka potensi penyebaran zat seperti etomidate juga dapat ditekan,” ujarnya.
Tak hanya itu, BNN juga menyoroti maraknya perkembangan narkotika jenis baru atau new psychoactive substances.
Secara global, tercatat ada 1.386 jenis zat psikoaktif baru, sementara di Indonesia sendiri telah teridentifikasi sebanyak 175 jenis.
Fenomena ini dinilai semakin memperkuat urgensi pembaruan regulasi, termasuk melalui Rancangan Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika yang saat ini tengah dibahas DPR.
BNN pun mengusulkan agar larangan vape dimasukkan dalam RUU tersebut.
Apalagi, sejumlah negara di Asia Tenggara seperti Thailand, Singapura, hingga Vietnam telah lebih dulu mengambil langkah tegas dengan melarang peredarannya.
Langkah ini diharapkan bisa menjadi solusi konkret dalam menekan penyalahgunaan narkotika yang kini semakin beragam modusnya.***
Sumber: pojoksatu
Foto: Kepala BNN, Suyudi Ario Seto/Net
Terungkap! BNN Minta Vape Dilarang di Indonesia Setelah Temukan Kandungan Narkotika dan Obat Bius dalam Liquid
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar