Breaking News

Terungkap! 2 Eksekutor Penyiraman Air Keras Pria di Bekasi Dibayar Rp 9 Juta


Polres Metro Bekasi mengungkapkan MS (28) dan SR (23), dua eksekutor penyiraman air keras pria berinisial TW (54) di Bekasi, Jawa Barat, dibayar Rp9 juta oleh pelaku utama berinisial PBU (29). Uang itu lalu dibagi rata.

“Tersangka PBU memberikan yang jasa kejahatan sebesar Rp9 juta secara tunai kepada tersangka sebagaimana yang dijanjikan. Hasil kejahatan tersebut, oleh kedua tersangka dibagi dua masing-masing mendapat Rp4,5 juta,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, Jumat (3/4/2026).

Sumarni menerangkan, uang hasil kejahatan MS digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Sedangkan untuk uang hasil kejahatan dari tersangka SR digunakan untuk membeli kebutuhan rumah tangga dan masih tersisa Rp250.000 dan dilakukan penyitaan,” ujar dia.

Sumarni menjelaskan, aksi tersebut dipicu dendam pribadi pelaku utama, PBU (29), yang sudah berlangsung sejak lama.

“Motif (pelaku) sakit hati dan dendam terhadap korban,” ungkapnya.

Dendam pelaku PBU terhadap korban, kata dia, sudah berlangsung sejak 2018. Saat itu, PBU masih bekerja sebagai ojek online dan tinggal bersebelahan dengan korban.

“Tersangka kesal dengan korban karena merasa direndahkan dengan pekerjaannya sebagai ojol. Kedua sekitar tahun 2019 korban menutup bak sampah yang terletak di depan rumah tersangka dengan menggunakan pot bunga sehingga tidak bisa digunakan,” ujar dia.

Dendam terakhir muncul pada 2025. Saat itu, kata Sumarni, pelaku yang tengah salat berjemaah di musala mendapati korban menatapnya dengan sinis.

“Terakhir sekitar tahun 2025 pada saat bertemu bersama sholat berjemaah di musala korban menatap tersangka dengan tatapan mata yang sinis sehingga membuat tersangka tersinggung,” ungkapnya.

Sumarni memerinci peran ketiga tersangka. PBU berperan memiliki ide, menyiapkan alat, dan merencanakan penyiraman air keras.

Kemudian MS berperan sebagai yang melakukan penyiraman air keras. Sedangkan SR sebagai joki atau pengendara sepeda motor saat penyiraman air keras terjadi.

Adapun peristiwa penyiraman air keras kepada TW (54) terjadi saat korban hendak menunaikan salat subuh di Perumahan Bumi Sani Permai, Desa Setia Mekar, Tambun Selatan, Senin (30/3/2026) dini hari.

Sumber: inews
Foto: 

Terungkap! 2 Eksekutor Penyiraman Air Keras Pria di Bekasi Dibayar Rp 9 Juta Terungkap! 2 Eksekutor Penyiraman Air Keras Pria di Bekasi Dibayar Rp 9 Juta Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar