Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Penyidikan kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi terus bergulir. Terbaru, jurnalis senior Karni Ilyas turut diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut Karni telah diperiksa penyidik pada Rabu (31/3/2026).
Pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan perannya dalam sebuah tayangan televisi yang menyinggung perkara ijazah palsu Jokowi.
"Kemarin memang Pak Karni hadir sebagai saksi. Tadi juga disampaikan ada beberapa dari pihak media ya, petinggi-petinggi media untuk hadir," kata Budi kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).
Menurut Budi, penyidik tidak hanya meminta keterangan, tetapi juga mendalami isi tayangan yang pernah dipandu Karni.
Pendalaman ini dilakukan untuk menelusuri konteks informasi yang beredar ke publik melalui media.
Delapan Tersangka
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dibagi dalam dua klaster.
Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Sementara klaster kedua mencakup Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.
Namun, dalam perkembangannya, beberapa tersangka memilih menempuh jalur restorative justice (RJ). Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan permohonan RJ yang kemudian dikabulkan hingga perkaranya dihentikan.
Langkah serupa juga diajukan oleh tersangka lainnya, Rismon. Namun hingga kekinian permohonan RJ tersebut masih diproses oleh penyidik.
Sumber: suara
Foto: Karni Ilyas (youtube/Karni Ilyas Club)
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar