Sultan Madura Haji Her Digarap KPK! Skandal Mafia Cukai Rokok Rp 45,5 M Terbongkar, Apa Peran Sang Crazy Rich?
Gedung Merah Putih KPK kembali jadi sorotan. Kali ini, pengusaha tembakau kondang asal Madura, Khairul Umam alias Haji Her, hadir untuk memberikan keterangan terkait skandal suap mafia cukai rokok yang tengah dibongkar penyidik.
Skandal ini bukan kaleng-kaleng, karena diduga telah merugikan negara hingga Rp45,5 miliar. Haji Her tiba di markas komando KPK pada Kamis, 9 April 2026 siang.
Meski menyita perhatian publik sebagai Crazy Rich yang dermawan, kehadirannya kali ini murni urusan hukum untuk menelusuri aliran dana panas di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Hadir Tanpa Berkas dan Ngaku "Blank"
Mengenakan pakaian khasnya, Haji Her mengaku datang atas inisiatif sendiri setelah surat panggilan sampai secara mendadak.
Namun, uniknya sang pengusaha mengaku tidak membawa dokumen apa pun dan belum memahami secara detail duduk perkara yang menjerat namanya.
“Enggak, datang saja. (Berkas) ndak ada, kita kan juga tidak paham. Tidak paham. Apalagi ayo?” ujar Haji Her saat memasuki ruang pemeriksaan.
Pemeriksaan ini krusial untuk mengonfirmasi temuan penyidik berupa uang tunai Rp5,19 miliar yang disembunyikan dalam lima koper di sebuah safe house kawasan Ciputat beberapa waktu lalu.
Duduk Perkara: Modus "Tukar Guling" Pita Cukai
Kasus ini berawal dari OTT KPK pada Februari 2026 yang mengungkap praktik curang para mafia cukai.
Modusnya cukup sneaky yaitu pengusaha rokok membeli pita cukai murah (untuk rokok kretek tangan), tapi kenyataannya ditempelkan pada rokok produksi mesin yang tarifnya jauh lebih mahal.
Oknum pejabat Bea Cukai diduga menerima suap miliaran rupiah untuk "tutup mata" terhadap praktik ini, sehingga distribusi rokok ilegal berjalan mulus tanpa hambatan.
“Pemanggilan pengusaha rokok penting untuk menelusuri aliran dana ilegal. Uang yang ditemukan diduga berasal dari pengurusan cukai,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Tujuh Tersangka Sudah Masuk Kantong KPK
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka, termasuk para pejabat teras di DJBC seperti Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) berinisial R.
Selain Haji Her, sejumlah pengusaha rokok dari Jawa Timur lainnya juga ikut dipanggil untuk dikonfirmasi mengenai aliran dana ke kantong para pejabat tersebut.
Haji Her sendiri selama ini dikenal sebagai sosok yang sangat populer di Madura, terutama setelah aksinya membeli mobil bekas Gus Dur dan keterlibatannya dalam berbagai aksi sosial.***
Sumber: konteks
Foto: KPK Update! Haji Her "Sultan Madura" diperiksa terkait suap Bea Cukai. (X)
Sultan Madura Haji Her Digarap KPK! Skandal Mafia Cukai Rokok Rp 45,5 M Terbongkar, Apa Peran Sang Crazy Rich?
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar