Spill Motif Penyiraman Air Keras Wakor KontraS: Fix, Dendam Pribadi!
Kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, akhirnya masuk babak baru.
Setelah proses panjang, terungkap bahwa motif di balik aksi keji ini bukan soal konspirasi rumit, melainkan murni masalah personal.
Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya, membeberkan hasil pemeriksaan sementara di Pengadilan Militer II-08.
Ternyata, para pelaku menyimpan sakit hati yang mendalam terhadap korban.
"Untuk motif, sampai dengan saat ini yang kami dalami melalui berita acara pemeriksaan, bahwa motif yang dilakukan oleh para terdakwa ini masih dendam pribadi terhadap Saudara A (korban) ini," ujar Andri pada Kamis, 16 April 2026.
Pasal Berlapis dan Ancaman 12 Tahun Penjara
Pihak oditurat nggak main-main dalam menangani kasus ini.
Empat prajurit BAIS TNI yaitu Kapten Nandala Dwi Prasetia, Lettu Sami Lakka, Lettu Budhi Hariyanto Widhi, dan Serda Edi Sudarko, bakal menghadapi dakwaan berlapis dengan ancaman hukuman berat.
Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023, dakwaan primer yang dikenakan mencapai maksimal 12 tahun penjara.
Sementara itu, pasal subsider lainnya mengancam para pelaku dengan hukuman 7 hingga 8 tahun penjara.
Sidang pembacaan dakwaan sendiri dijadwalkan bakal gas pol pada 29 April 2026.
Plot Twist: Ada Tersangka Baru?
Meski berkas sudah dilimpahkan ke pengadilan, peluang adanya tersangka lain tetap terbuka lebar.
Kolonel Andri menegaskan, jika dalam persidangan muncul bukti baru atau keterlibatan pihak sipil, penyidikan akan langsung dikembangkan.
"Namun apabila ada di dalam pembuktian di persidangan nanti ada tambah atau bagaimana, nanti tetap akan dilakukan penyidikan kembali. Apabila dia ada tersangka dari sipil, maka akan di-split," tegasnya sesuai SOP Mahkamah Agung.
Flashback Kejadian
Tragedi ini bermula pada 12 Maret 2026 malam, sesaat setelah Andrie Yunus selesai syuting podcast di kantor YLBHI, Menteng.
Korban diserang saat berkendara, yang mengakibatkan luka bakar parah hingga 20% dan cedera serius pada mata kanannya.
Kasus ini sempat bikin heboh publik hingga memicu pengunduran diri Kepala BAIS TNI sebagai bentuk tanggung jawab moral atas tindakan anggotanya.
Stay tuned untuk update persidangannya akhir bulan nanti!***
Sumber: konteks
Foto: Update kasus Andrie Yunus: 4 Oknum TNI siram air keras karena dendam pribadi. (X @KontraSupdates)
Spill Motif Penyiraman Air Keras Wakor KontraS: Fix, Dendam Pribadi!
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar