Breaking News

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar, Bantah Terima Dana Rp 50 M di Kasus Ijazah Jokowi


Pakar telematika, Roy Suryo secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap langkah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut merupakan buntut dari tudingan yang dilontarkan Rismon mengenai adanya keterlibatan pendanaan dari pihak JK dalam penanganan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut memberikan perhatian khusus pada aspek teknis dari video yang menjadi dasar pelaporan oleh Jusuf Kalla.

Roy Suryo menyinggung kemungkinan bahwa video yang menjadi objek pelaporan tersebut merupakan hasil rekayasa teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Hal ini menjadi poin krusial mengingat kapasitas Roy sebagai ahli dalam bidang telematika yang sering memberikan analisis terhadap keaslian konten digital di Indonesia.

Menurut pandangan Roy Suryo, pihak kuasa hukum maupun Rismon Sianipar tidak memiliki otoritas hukum untuk memberikan penilaian final atau memastikan keaslian video tersebut secara sepihak.

Ia menegaskan bahwa ranah untuk memastikan apakah sebuah konten digital merupakan hasil editan atau murni adalah kewenangan penyidik kepolisian melalui proses forensik digital yang sah.

“Tidak boleh kita memastikan itu AI atau tidak karena kalaupun itu AI apa yang dilakukan oleh pak JK sudah benar. Dilaporkan dulu. Yang jelas statemen ada,” kata Roy di Polda Metro Jaya, Kamis (9/4/2026).

Roy Suryo lebih lanjut menjelaskan bahwa setiap pernyataan yang termuat dalam video tersebut harus ditelusuri siapa pembuatnya secara mendalam.

Jika nantinya terbukti bahwa video tersebut adalah hasil olahan AI, Roy menekankan bahwa teknologi tersebut tidak bekerja sendiri, melainkan digerakkan oleh aktor intelektual atau individu tertentu yang memiliki tujuan khusus dalam menyebarkan informasi tersebut ke ruang publik.

“AI pasti ada yang membuatnya. Tidak mungkin setan atau tuyul,” ucapnya.

Selain menyoroti aspek teknologi, Roy Suryo juga menaruh perhatian serius pada pernyataan yang meminta pihak berwenang untuk mengusut sumber pendanaan dalam perkara ijazah ini.

Ia menilai hal tersebut sebagai sebuah tuduhan serius yang mengarah pada adanya aliran dana dalam jumlah fantastis, yakni mencapai miliaran rupiah, yang dialamatkan kepada pihaknya.

“Uang Rp50 M, Rp5 M, tidak pernah sedikit pun kami terima. Tanyakan langsung kepada si omon selaku yang mengeluarkan statment itu," ujar Roy.

Di sisi lain, Ahmad Khozinudin selaku kuasa hukum Roy Suryo Cs menyatakan kesiapan pihaknya untuk bersinergi dengan Jusuf Kalla dalam mengawal proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Bareskrim Polri.

Dukungan ini diberikan sebagai bentuk solidaritas hukum terhadap langkah JK yang merasa dirugikan oleh pernyataan Rismon Sianipar.

"Kami mendukung penuh apa yang disampaikan dan dilakukan oleh pak JK," ungkapnya.

Ahmad Khozinudin memberikan penegasan bahwa kliennya, Roy Suryo, tidak memiliki hubungan apa pun dengan Jusuf Kalla, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam konteks perkara ini.

Penegasan ini mencakup ketiadaan hubungan dalam bentuk pendanaan atau sokongan finansial untuk menggerakkan isu ijazah tersebut.

"Kasarnya saya ingin tegaskan bahwa kami tidak menerima sepeser pun, satu rupiah pun dana untuk perjuangan ini baik dari pak jk atau lugak lainnya. Baik untuk kepentingan perjuangan atau kepentingan keluarga kami. Tidak," jelasnya.

"Kenapa? Karena kami datang mendampingi pak Roy, bersama pak Roy pernah dampingi Rismon itu karena dorongan panggilan hati untuk menyelamatkan negara kita," imbuh Roy.

Ahmad Khozinudin menilai bahwa polemik mengenai keaslian ijazah Presiden Jokowi sebaiknya segera diungkap secara transparan dan terang-benderang di hadapan publik.

Menurutnya, solusi tercepat untuk mengakhiri kegaduhan ini adalah dengan menunjukkan ijazah asli ke hadapan masyarakat luas.

Jika hal tersebut dilakukan, maka perkara akan dianggap selesai, namun jika tidak, ia mendorong agar proses hukum tetap dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku.

"Karena kalau memang asli ya biar cepat selesai, kalau palsu cepat diproses kembali apa yang sudah diajukan dumas di Mabes Polri dibuka kembali menjadi pro-justitia sehingga dilakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana penggunaan dokumen palsu untuk mendapatkan jabatan publik yakni presiden 2 periode sekaligus," katanya.

Ahmad Khozinudin juga menambahkan bahwa dalam menentukan apakah video tersebut merupakan hasil AI atau bukan, hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik dengan melibatkan keterangan dari ahli yang kompeten.

Ia mendorong agar kepolisian tidak hanya berhenti pada sosok Rismon Sianipar, tetapi juga memproses hukum pihak-pihak lain yang terlibat dalam pembuatan atau pemrosesan video tersebut.

"Nanti penyidik akan minta keterangan ahli, keterangan ahli itulah yang akan memberikan kesimpulan apakah AI atau tidak. Terlepas itu AI tetap ada aktornya. Sehingga kami mendorong penyidik tidak hanya memproses Rismon. Tapi juga orang orang yang memproses video tersebut sesuai dengan KUHP," pungkasnya.

Sumber: suara
Foto: Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo; Dr Tifa dan Rismon Sianipar. (tangkap layar/ Dok. Refly Harun)

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar, Bantah Terima Dana Rp 50 M di Kasus Ijazah Jokowi Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar, Bantah Terima Dana Rp 50 M di Kasus Ijazah Jokowi Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar