Rismon Sianipar Dipolisikan Pembeli Buku Gibran End Game terkait Dugaan Penipuan
Mantan Ketua DPRD Morowali, Irwan Arya melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar terkait dugaan penipuan dan perbuatan curang buku Gibran End Game ke Polda Metro Jaya, Jumat (24/4/2026). Laporan terhadap itu teregister dengan Nomor: LP/B/2952/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 24 April 2026.
"Saya melaporkan Saudara Rismon Sianipar karena merasa tertipu telah membeli buku Gibran End Game di mana saya rencana membeli 200 hingga 300 buku dan baru membayar 60 buku," kata Irwan kepada wartawan.
Irwan mengaku membeli buku Gibran End Game saat car free day di Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat pada Januari 2026. Pembelian buku dilakukan atas dasar ketertarikan dengan materi buku yang dituliskan oleh Rismon Sianipar.
Dia sudah membeli 60 eksemplar buku dengan total nilai uang telah dibayar Rp6.002.500. Namun, kemudian Rismon membuat pernyataan yang membuatnya terkejut bahwa buku yang ditulis bohong dan palsu.
“Dalam berjalannya seiring waktu, tiba-tiba muncul pernyataan yang sangat mengagetkan buat saya. Saya terkejut dan tidak menyangka Saudara Rismon menganulir dan tidak mengakui bahwa ini buku yang ditulisnya benar. Dan dia menyatakan bahwa isi buku ini bohong dan palsu menurut dia,” ujar dia.
Dia menambahkan, dalam laporan itu dia turut menyerahkan bukti berupa pembayaran pembelian buku Gibran End Game
“(Bukti yang diserahkan) satu buku, yang kedua bukti pembayaran pembelian buku, dan ada beberapa teman-teman saksi,” ungkapnya.
Dalam laporannya, Irwan mencantumkan Pasal 492 UU 1/2023 dan/atau Pasal 486 KUHP tentang penipuan.
Diketahui, status tersangka ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar di kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dinyatakan gugur. Status itu gugur usai Rismon Sianipar mengajukan restorative justice (RJ).
“Secara otomatis status hukum tersangka bagi saudara RS sudah dicabut, karena dia sudah mengajukan permohonan maaf dan mengembalikan kondisi awal ke si korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).
Budi menjelaskan, Rismon Sianipar telah melalui mekanisme restorative justice dalam kasus tudingan ijazah Jokowi tersebut.
“Setelah permohonan, terus didalami disampaikan pelapor juga menyetujui dilakukan mekanisme gelar perkara khusus restorative justice. Setelah itu memenuhi kriteria dalam mekanisme hukum, lalu dihentikan perkara SP3,” ujar dia.
Sumber: inews
Foto: Mantan Ketua DPRD Morowali sekaligus pembeli buku Gibran End Game, Irwan Arya. (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Rismon Sianipar Dipolisikan Pembeli Buku Gibran End Game terkait Dugaan Penipuan
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar