Preman Kampung Yogi Iskandar Meringis Ditembak Polisi, Penganiaya Pemilik Hajatan Hingga Tewas
Yogi Iskandar (37), preman kampung penganiaya pemilik hajatan hingga tewas di Purwakarta, Jawa Barat, ditembak polisi di bagian kaki kiri.
Satreskrim Polres Purwakarta menangkap Yogi saat hendak melarikan diri ke Cianjur via Sagalaherang, Subang.
Yogi merupakan warga Desa Cimahi, Campaka, Purwakarta. Sebelum ditangkap Yogi sempat bersembunyi di area hutan Desa Cisaat, Purwakarta. Yogi meringis kesakitan saat dihadirkan di Polres Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, saat menggelar rilis di Mapolres Purwakarta, Senin (6/4/2026) mengatakan bahwa Senin, 6 April 2026, sekira pukul 10.00 WIB, tim Resmob mendapatkan informasi bahwa Yogi Iskandar alias Boneng akan melarikan diri ke arah Cianjur.
Kemudian polisi berpencar dan melakukan pengejaran terhadap pelaku ke wilayah Sagalaherang Kabupaten Subang. Dan ditangkap di jalan alternatif Sagalaherang Subang.
Yogi merupakan pelaku penganiayaan terhadap Dadang (58) pemilik hajatan di Kampung Cikumpay PTPN, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka,Purwakarta, Sabtu 4 April 2026.
Tuan rumah hajatan bernama Dadang dilaporkan meninggal dunia usai diduga menjadi korban penganiayaan brutal oleh sekelompok pria yang disebut sebagai preman kampung.
Berdasarkan pemeriksaan saksi dan barang bukti, diketahui Yogi memukul Dadang dengan menggunakan bambu maupun tangan kosong.
"Yang melakukan pemukulan terhadap korban, berdasarkan hasil alat bukti yang kami dapatkan yaitu hanya satu orang atas nama inisial Y ini," ungkap Kapolres.
Kapolres juga menjelaskan, ikhwal kejadian itu berawal dari kekesalan pelaku terhadap korban yang menolak memberikan uang sebesar Rp500 ribu untuk tambahan membeli miras.
"Ketika korban menggelar pernikahan anaknya ada tamu tidak diundang, datang ke lokasi dalam pengaruh minuman keras, kemudian meminta uang sebesar 500 ribu rupiah kepada pemangku hajat yang menimbulkan keributan di lokasi acara,” katanya.
“Kemudian ditegur oleh pemangku hajat, pelaku kesal dan tersinggung terjadi keributan, pelaku memukul korban menggunakan sepotong kayu hingga korban pingsan dan korban sempat dilarikan ke rumah sakit Bakti Husada namun pada pukul 15.20 WIB dinyatakan telah meninggal dunia," imbuhnya.
Masih kata Kapolres, pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian dan sempat di vonis 3 tahun pada tahun 2017.***
Sumber: pojoksatu
Foto: Yogi Iskandar, preman kampung penganiaya pemilik hajatan di Purwakarta ditembak polisi. (ist)
Preman Kampung Yogi Iskandar Meringis Ditembak Polisi, Penganiaya Pemilik Hajatan Hingga Tewas
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar