Modus Polisi Palsu, Tipu Muslihat Belasan Warga Jepang Dijalankan dari Bogor, Keruk Kripto Rp 800 Juta
Sebanyak 13 warga Jepang yang ditangkap usai dipulangkan dari Indonesia diduga menjalankan aksi penipuan dengan modus menyamar sebagai polisi untuk mengelabui korban.
Para pelaku diduga menipu seorang perempuan berusia 60-an tahun di Prefektur Nara, Jepang bagian barat.
Korban diminta membeli aset kripto jenis Ethereum senilai total 8 juta yen atau lebih dari Rp800 juta dalam delapan transaksi.
Aksi tipu muslihat ini berlangsung antara pertengahan Februari hingga awal Maret.
Dalam aksinya, pelaku menghubungi korban melalui telepon dan mengaku sebagai aparat kepolisian.
Mereka menuduh korban terlibat dalam kasus pencucian uang dan meminta korban mentransfer dana ke rekening yang mereka kendalikan.
Polisi menduga kelompok ini tidak hanya terlibat dalam satu kasus, tetapi juga menjalankan sejumlah aksi penipuan serupa di wilayah Kansai, Jepang bagian barat.
Sebelum ditangkap, para tersangka diketahui beroperasi dari sebuah markas di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Dalam penggerebekan yang dilakukan otoritas Indonesia, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa seragam polisi, telepon pintar, dan perangkat tablet yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
Kasus ini menambah daftar kejahatan penipuan digital lintas negara yang kian marak, dengan memanfaatkan identitas palsu dan teknologi komunikasi untuk menjerat korban.
Penyidik di Jepang kini terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penipuan tersebut.***
Sumber: konteks
Foto: Satu di antara tersangka penipuan terlihat kamera tiba di Bandara Haneda. (Istimewa)
Modus Polisi Palsu, Tipu Muslihat Belasan Warga Jepang Dijalankan dari Bogor, Keruk Kripto Rp 800 Juta
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar