Breaking News

Massa Berjaket Ojol Geruduk Kantor SMRC, Tuntut Saiful Mujani Minta Maaf soal 'Jatuhkan Prabowo'


Aksi unjuk rasa dilakukan puluhan orang yang mengenakan atribut ojek online (ojol) di depan kantor Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 14 April 2026.

Demonstrasi ini dipicu pernyataan pendiri SMRC, Saiful Mujani, yang dianggap mengandung ajakan menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto di luar mekanisme konstitusi.

Massa datang dengan membawa tuntutan tegas dan menyuarakan keberatan mereka secara terbuka.

Aksi sempat berlangsung panas, meski tetap dalam pengawasan ketat aparat keamanan.

Pernyataan Dinilai Mengarah ke Makar

Dalam orasinya, salah satu perwakilan massa menilai pernyataan Saiful Mujani sudah melampaui batas sebagai seorang akademisi.

Ia bahkan menyebut narasi tersebut berpotensi mengarah pada tindakan makar.

"Ini sudah masuk delik makar karena dia terang-terangan tolak jalur impeachment dan memilih menjatuhkan presiden dengan konsolidasi massa," ujar seorang orator.

Massa juga menilai sikap tersebut bukan hanya kontroversial, tetapi juga berbahaya karena dapat memicu instabilitas politik.

Orator dalam aksi itu menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto merupakan pemimpin yang sah, dipilih melalui proses demokrasi yang sesuai aturan hukum.

Menurut mereka, upaya menggiring opini publik untuk menggulingkan kekuasaan di luar mekanisme hukum merupakan bentuk pengabaian terhadap suara rakyat.

"Ini adalah penghinaan terhadap jutaan suara rakyat Indonesia," tegasnya lagi.

Ultimatum 3x24 Jam untuk Minta Maaf

Massa ojol tidak hanya menyampaikan protes, tetapi juga mengajukan tuntutan konkret.

Mereka mendesak Saiful Mujani untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik melalui media televisi maupun platform digital.

Selain itu, mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk bertindak cepat mengusut dugaan pelanggaran hukum dalam pernyataan tersebut.

"Kami juga meminta kepolisian segera mengusut tuntas dugaan ajakan makar ini," tegasnya.

Massa bahkan memberikan tenggat waktu 3x24 jam. Jika tuntutan tidak dipenuhi, mereka mengancam akan kembali dengan jumlah yang lebih besar.

Aksi sempat diwarnai ketegangan, namun situasi berhasil dikendalikan oleh aparat kepolisian yang berjaga di lokasi.

Kasus Sudah Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Sebelum aksi ini, Saiful Mujani telah lebih dulu dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan.

Laporan tersebut diajukan pada Rabu, 8 April 2026 oleh Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Iya benar, dilaporkan Rabu 8 April 2026 sekira jam 21.30 WIB," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Kamis 9 April 2026 lalu.

Dalami Dugaan Pelanggaran Pasal Penghasutan

Dalam laporan tersebut, pelapor mengaitkan pernyataan Saiful Mujani dengan Pasal 246 KUHP terkait penghasutan terhadap penguasa umum.

"Terkait Pasal 246 Undang-undang Nomor 1/2023," terang Budi.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman, termasuk akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Nanti akan didalami saat pelapor diambil keterangan," tandasnya.***

Sumber: konteks
Foto: Massa berjaket ojol geruduk kantor SMRC desak Saiful Mujani minta maaf soal pernyataan jatuhkan Prabowo (Foto: Instagram/@infobimantara)

Massa Berjaket Ojol Geruduk Kantor SMRC, Tuntut Saiful Mujani Minta Maaf soal 'Jatuhkan Prabowo' Massa Berjaket Ojol Geruduk Kantor SMRC, Tuntut Saiful Mujani Minta Maaf soal 'Jatuhkan Prabowo' Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar