Mantan PMKRI: Pernyataan Jusuf Kalla Tidak Penuhi Unsur Penistaan Agama
Tuduhan penistaan agama terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, tidak tepat jika dilihat dalam perspektif hukum pidana.
Begitu dikatakan mantan Ketua Lembaga Advokasi dan HAM Pengurus Pusat Pergerakan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Felix Martuah Purba, merespon Jusuf Kalla yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait ceramahnya di Universitas Gadjah Mada (UGM) yang membahas konflik Poso dan Ambon, dan kemudian viral di media sosial setelah beredar dalam bentuk potongan video.
Felix menegaskan, pernyataan tersebut harus dipahami sebagai penjelasan sosiologis dan historis, bukan sebagai bentuk penghinaan terhadap agama tertentu.
“Dalam perspektif hukum pidana, yang harus dilihat adalah konteks utuh. Apa yang disampaikan Pak Jusuf Kalla merupakan deskripsi atas realitas konflik, bukan ekspresi kebencian terhadap agama,” ujar Felix dalam keterangannya, Selasa 14 April 2026.
Ia menjelaskan, dugaan penistaan agama mensyaratkan adanya unsur niat untuk menghina (mens rea) serta tindakan yang secara nyata menyerang ajaran agama. Menurutnya, unsur tersebut tidak terpenuhi dalam pernyataan Jusuf Kalla.
“Jika disampaikan dalam forum akademik sebagai bagian dari analisis konflik, maka itu masuk dalam ranah kebebasan berpendapat dan kajian ilmiah, bukan tindak pidana,” tegasnya.
Felix juga menyoroti bahwa potongan video yang beredar di media sosial berpotensi menimbulkan salah tafsir, karena tidak menyajikan konteks secara utuh.
Lebih lanjut, ia menilai pandangan yang disampaikan oleh Jusuf Kalla mencerminkan pengalaman, kebijaksanaan, serta kepedulian terhadap kepentingan bangsa dan negara.
Sebagai tokoh nasional yang telah lama berkontribusi dalam pemerintahan dan perdamaian di Indonesia, setiap pernyataan yang disampaikan dinilai dilandasi oleh niat baik demi menjaga stabilitas, persatuan, dan kemajuan bersama.
Felix mengajak seluruh pihak untuk menyikapi persoalan ini secara bijak dan objektif, serta tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan. Ia juga menekankan pentingnya mengedepankan dialog yang sehat dan konstruktif di tengah dinamika yang berkembang.
“Kami mengajak semua pihak untuk menyikapi pernyataan tersebut secara bijak, objektif, dan tidak tergesa-gesa, serta tetap mengedepankan dialog yang sehat dan konstruktif,” pungkasnya.
Sumber: rmol
Foto: Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Foto: Istimewa)
Mantan PMKRI: Pernyataan Jusuf Kalla Tidak Penuhi Unsur Penistaan Agama
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar