Adsterra

Breaking News

Kronologi Eks Putri Indonesia Riau Jeni Rahmadial Fitri Diciduk Polda Riau Gara-Gara Skandal Facelift Ilegal


Dunia beauty enthusiast lagi geger, nih!

Jeni Rahmadial Fitri, sosok yang pernah dikenal sebagai Finalis Puteri Indonesia, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Riau.

Bukan tanpa alasan, Jeni diduga kuat membuka praktik facelift ilegal yang mengakibatkan belasan korbannya mengalami cacat permanen.

Kasus ini viral setelah salah satu korban berinisial NS melapor ke pihak berwajib.

Alih-alih pengin punya wajah glowing lewat prosedur eyebrow facelift di Klinik Arauna Beauty, Pekanbaru, NS malah harus menelan pil pahit.

Wajahnya mengalami infeksi parah hingga pendarahan hebat.

​"Korban mengalami luka bernanah, pembengkakan serius, hingga harus menjalani perawatan lanjutan dan operasi di beberapa fasilitas kesehatan di Batam," ungkap Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Wahyu.

​Tarif Selangit Tapi Tanpa Kompetensi Medis

Faktanya, Jeni ternyata nggak punya background pendidikan dokter kulit maupun estetika.

Modal nekatnya cuma sertifikat kursus kecantikan di Jakarta yang harusnya cuma buat tenaga medis profesional.

Parahnya lagi, bisnis "abal-abal" ini sudah dijalankan sejak 2019 dengan tarif yang nggak main-main, mencapai Rp 16 juta per tindakan.

Pihak kepolisian membeberkan fakta miris lainnya yaitu:

1. 15 Orang Korban

Sejauh ini tercatat ada belasan orang yang melapor jadi korban malpraktik.

​2. Cacat Permanen

Ada korban yang rambutnya nggak bisa tumbuh lagi akibat bekas luka di kulit kepala.

3. Trauma Psikis

Salah satu korban gagal operasi bibir sampai dua kali.

Gelar Puteri Indonesia Riau 2024 Resmi Dicopot!

Gara-gara skandal ini, Yayasan Puteri Indonesia (YPI) gercep ambil tindakan tegas.

Gelar Puteri Indonesia Riau 2024 yang sempat disandang Jeni resmi dicabut demi menjaga marwah dan kredibilitas organisasi.

Melalui akun Instagram resminya, YPI menegaskan bahwa mereka menghormati penuh proses hukum yang berlaku dan nggak akan mentoleransi tindakan pelanggaran hukum oleh para pemegang gelar.

Berikut ini pernyataan lengkap Yayasan Puteri Indonesia:

"Sehubungan dengan informasi dan temuan terkait dugaan tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Sdri. Jeni Rahmadial Fitri, yang sebelumnya menyandang gelar Puteri Indonesia Riau 2024, bersama ini Yayasan Puteri Indonesia menyampaikan pernyataan resmi sebagai berikut."

"Yayasan Puteri Indonesia telah menerima informasi yang berkembang di masyarakat melalui pemberitaan media bahwa Sdri. Jeni Rahmadial Fitri diduga melakukan praktik medis ilegal yang mana saat ini tengah menjalani proses hukum."

"Atas informasi yang berkembang tersebut Yayasan Puteri Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan untuk menjaga nama baik Yayasan Puteri Indonesia maka dengan ini Yayasan Puteri Indonesia memutuskan secara resmi mencabut gelar Puteri Indonesia Riau 2024 yang sebelumnya melekat pada Sdri. Jeni Rahmadial Fitri"

"Keputusan ini diambil juga sebagai bentuk komitmen Yayasan Puteri Indonesia dalam menjaga kredibilitas, profesionalisme para pemegang gelar Puteri Indonesia di seluruh Indonesia"

"Demikian pernyataan ini kami sampaikan agar menjadi perhatian bersama," tulis akun Instagram @officialputeriindonesia.***

Sumber: konteks
Foto: Skandal facelift ilegal Eks Finalis Puteri Indonesia Riau. (Instagram @jenirahmadial55)

Kronologi Eks Putri Indonesia Riau Jeni Rahmadial Fitri Diciduk Polda Riau Gara-Gara Skandal Facelift Ilegal Kronologi Eks Putri Indonesia Riau Jeni Rahmadial Fitri Diciduk Polda Riau Gara-Gara Skandal Facelift Ilegal Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar