Breaking News

KontraS Desak Bongkar 16 Aktor di Balik Penyiraman Air Keras: Jangan Cuma Kurir!


Kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis sekaligus Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, memasuki babak krusial. Berkas perkara empat tersangka anggota TNI resmi dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Namun, langkah ini justru menuai kritik tajam dan mosi tidak percaya dari pihak korban serta koalisi masyarakat sipil.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menilai proses hukum yang berjalan di internal militer saat ini masih jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Ada 16 Terduga Pelaku, Mengapa Hanya 4 yang Diproses?

Dimas menyoroti adanya perbedaan data yang mencolok antara hasil penyidikan militer dengan temuan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD).

Menurut investigasi independen, terdapat indikasi kuat keterlibatan 16 orang yang melakukan pengintaian dan penguntitan sebelum eksekusi penyiraman terjadi pada 12 Maret 2026 lalu.

KontraS mencurigai adanya upaya untuk melokalisir kasus ini agar hanya berhenti pada pelaku di tingkat lapangan (aktor receh), tanpa menyentuh dalang intelektual di baliknya.

"Dari rangkaian pengintaian dan penguntitan yang kami temukan, ada 16 orang. Ini yang harus diungkap. Tapi, alih-alih itu, pihak militer justru coba untuk terus mengupayakan supaya ada empat orang pelaku saja," tegas Dimas Bagus Arya, Kamis 16 April 2026.

TNI Janji Sidang Terbuka dan Profesional

Menanggapi keraguan tersebut, Kapuspen TNI Mayor Jenderal TNI Aulia Dwi Nasrullah memastikan bahwa proses persidangan nanti akan digelar secara profesional.

Terkait motif, ia menyebutkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi tersebut didasari oleh motif pribadi para pelaku.

Mayjen Aulia menegaskan bahwa identitas empat tersangka anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI—yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES—akan dibuka secara transparan dalam sidang perdana.

"Saya pikir nanti akan terlihat di sidang, kan akan juga dihadirkan. Ini akan dilakukan, sekali lagi, akan terbuka dan kita profesional," ujar Mayjen Aulia di kompleks parlemen, Senayan.

Mosi Tidak Percaya dan Sidang Perdana 29 April
Andrie Yunus sendiri melalui surat terbukanya telah menyatakan mosi tidak percaya terhadap institusi peradilan militer.

Ia menuntut agar kasus ini diadili di peradilan umum agar prinsip keadilan bagi warga sipil bisa terpenuhi secara utuh, terutama karena insiden terjadi setelah ia membahas topik kritis mengenai militerisme.

Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, menjadwalkan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan pada Rabu, 29 April 2026.

Persidangan ini dipastikan terbuka untuk umum agar masyarakat dan media bisa memantau jalannya hukum.***

Sumber: konteks
Foto: KontraS desak aparat bongkar 'dalang' intelektual kasus Andrie Yunus. (X @KontraSupdates)

KontraS Desak Bongkar 16 Aktor di Balik Penyiraman Air Keras: Jangan Cuma Kurir! KontraS Desak Bongkar 16 Aktor di Balik Penyiraman Air Keras: Jangan Cuma Kurir! Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar