Breaking News

Jokowi Sebut Langkah JK Laporkan Rismon ke Polisi Keputusan Bagus


Presiden RI ke-7, Joko Widodo atau Jokowi buka suara terkait keputusan Jusuf Kalla atau JK melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke Bareskrim Polri.

Jokowi menilai langkah JK melaporkan Rismon sudah tepat yang menuduhnya membiayai sejumlah pihak untuk mempersoalkan keaslian ijazahnya.

"Ya bagus, diserahkan ke proses hukum itu hal yang bagus," ujar Jokowi kepada wartawan, Jumat 10 April 2026.

Namun, Jokowi tidak mau menduga dalang di balik isu ijazah palsu yang menerpanya.

Dia menyebut, mempercayakan hal itu kepada penegak hukum untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam polemik tersebut.

"Saya enggak mau berspekulasi mengenai nama karena itu perlu bukti-bukti, fakta-fakta hukum," ujarnya

"Jadi ini juga sama, serahkan semua ke proses hukum yang ada," imbuhnya.

Sebelumnya, JK resmi melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar atas dugaan penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri.

Laporan dilayangkan langsung oleh JK ke Bareskrim dan tercatat dengan nomor LP/B/135/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri.

"Saya melaporkan Rismon Sianipar atas perbuatannya yang saya anggap itu merugikan saya karena mengatakan saya ini mendanai Roy Suryo dan kawan-kawan untuk soal ijazah Pak Jokowi," tegas JK usai laporan, Rabu 8 April 2026.

Menurut penilaiannya, tudingan yang dialamatkan kepadanya sangat tidak etis bahkan sangat menghina dirinya.

Pasalnya, JK menyebut dirinya pernah mendampingi Jokowi sebagai wakil presiden selama lima tahun.

"Sangat tidak etis bagi saya, Pak Jokowi itu Presiden yang saya wakilnya. Kita sama-sama di pemerintahan, bersama-sama selama lima tahun," katanya.

"Masa saya bayar orang Rp5 miliar untuk menyelidiki beliau. Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan. Itu penghinaan dan merugikan martabat saya," lanjutnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, yakni Abdul Haji Talaohu melaporkan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar ke Bareskrim Polri pada Senin, 6 April 2026.

Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Abdul menyebut pihaknya telah menyiapkan sejumlah barang bukti berupa video.

"Totalnya ada sekitar tiga video," kata Abdul di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin.

"Jadi selain Rismon ada sekitar empat. Jadi ada pemilik (channel) YouTube dan ada YouTuber serta narasumber yang terlibat," ujarnya.

Pihak yang ikut dilaporkan antara lain pemilik kanal Ruang Konsensus, Bhudius M Piliang, yang menghadirkan Mardiansyah Semar sebagai narasumber.

Dalam tayangan tersebut, Mardiansyah disebut menyampaikan pernyataan yang dinilai merugikan JK.

"Dalam pernyataan di YouTube itu, Mardiansyah menyampaikan bahwa Pak JK ini apa namanya, sudah tidak lagi punya apa, masih punya insting berkuasa yang tidak rasional," katanya.

"Ya, ada kalimat yang menuduh Pak JK pecundang gitulah ya kalau kita tarik, sehingga gerakan beliau itu mengarah kepada inkonstitusional," ungkap Abdul.

Selain itu, kanal YouTube Musik Ciamis juga diduga ikut menyebarkan pernyataan serupa. Kanal lain yang turut dilaporkan adalah Mosato TV milik Laurensius Irjan Buu.

Dalam salah satu kontennya, kanal tersebut mencantumkan judul "JK Diseret Pidana Provokasi" yang dinilai bermasalah.***

Sumber: konteks
Foto: Joko Widodo atau Jokowi/Net

Jokowi Sebut Langkah JK Laporkan Rismon ke Polisi Keputusan Bagus Jokowi Sebut Langkah JK Laporkan Rismon ke Polisi Keputusan Bagus Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar