Ini Kronologi dan Identitas yang Terjaring OTT KPK di Tulungagung
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulungagung mengamankan belasan orang dan sejumlah barang bukti.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti.
"Setelah mendapat informasi awal dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Tulungagung, tim KPK selanjutnya melakukan pengumpulan bahan tambahan," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu malam, 11 April 2026.
Pada Jumat, 10 April 2026, KPK mendapatkan informasi akan adanya penyerahan uang tunai untuk kepentingan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Penyerahan dilakukan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung melalui stafnya Bupati Tulungagung melalui perantara Dwi Yoga Ambal selaku ajudan Bupati.
"Uang tunai tersebut diduga merupakan alokasi 'jatah' dari permintaan GSW kepada salah satu OPD yang ada di Kabupaten Tulungagung. Tim KPK kemudian mengamankan total 18 orang di wilayah Kabupaten Tulungagung," terang Asep.
Pemeriksaan awal dilakukan terhadap bupati di Polres Sidoarjo, sementara 17 pihak lainnya diperiksa di Polres Tulungagung.
Selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan awal, tim KPK kemudian membawa 13 orang di antaranya ke Jakarta pada Sabtu 11 April 2026, untuk dilakukan pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Mereka yang dibawa ke Jakarta, yakni Gatut Sunu Wibowo selaku Bupati Tulungagung periode 2025-2030, Dwi Yoga Ambal selaku ajudan Bupati, Erwin Novianto selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab Tulungagung.
Selanjutnya, Hartono selaku Kepala BPKAD Pemkab Tulungagung, Yulius Rama Isworo selaku Kabag Umum Setda Pemkab Tulungagung, Suyanto selaku Kepala Dinas Pertanian Pemkab Tulungagung.
Kemudian, Aris Wahyudiono selaku Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Tulungagung, Agus Prijanto selaku Kepala Bakengbangpol Pemkab Tulungagung, Muhamad Ardian Candra selaku Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemkab Tulungagung, Reni Prasetiawati Ika selaku Kepala Dinas Sosial Pemkab Tulungagung.
Lalu, Oki selaku staf Yulius, Jatmiko selaku adik kandung bupati, dan Sugeng selalu ajudan bupati.
"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), beberapa pasang sepatu merek Louis Vuitton, serta uang tunai senilai Rp335,4 juta yang merupakan bagian dari uang senilai Rp2,7 miliar yang diduga telah diterima GSW dari permintaan sebesar Rp5 miliar," pungkas Asep.
Dari hasil pemeriksaan, KPK kemudian menetapkan dua tersangka, yakni Bupati Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG).
Sumber: rmol
Foto: Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal (Foto: Humas KPK)
Ini Kronologi dan Identitas yang Terjaring OTT KPK di Tulungagung
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar