Breaking News

Gawat! YouTube dan Roblox Terancam Disanksi Pemerintah, Komdigi Sebut Mereka Belum 'Nurut'


Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali menyorot dua platform digital raksasa, YouTube dan Roblox, yang hingga kini belum sepenuhnya mematuhi aturan dalam PP Tunas terkait perlindungan anak di ruang digital.

Isu ini memicu perhatian publik karena berpotensi membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform tersebut.

Komdigi menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar wacana, melainkan bagian dari upaya serius melindungi anak dari risiko interaksi digital yang tidak aman.

Menteri Komdigi Meutya Hafid menegaskan pihaknya terus melakukan komunikasi intensif dengan platform yang belum patuh.

“Kami akan terus berkomunikasi baik secara formal maupun apa informal dalam hal diskusi mengenai fitur dengan dua platform yang belum mematuhi,” kata Meutya, dikutip Pojoksatu.id dari Keterangan Pers 14/4/2026.

Ia menambahkan, “yaitu Roblox dan juga YouTube,” kata Meutya.

Sementara itu, sejumlah platform lain justru telah menyatakan komitmennya.

“Kami sudah mendapat komitmen kepatuhan dari X, Bigo Live, dari seluruh grup Meta yaitu Instagram, Facebook, Threads, dan juga kemudian dari TikTok,” sambungnya.

Khusus Roblox, pemerintah menyoroti fitur interaksi yang dinilai masih berisiko bagi anak.

“Itu fitur baru terhadap Roblox sedunia dalam rangka juga kepatuhan terhadap social media ban atau delay kepada anak-anak masuk ke dalam sosial media dan juga games,” ucapnya.

Dengan tenggat waktu yang semakin dekat, publik kini menanti langkah tegas pemerintah terhadap dua platform tersebut.***

Sumber: pojoksatu
Foto: Gawat! YouTube dan Roblox Terancam Disanksi Pemerintah, Komdigi Sebut Mereka Belum 'Nurut' (IG @meutya_hafid)

Gawat! YouTube dan Roblox Terancam Disanksi Pemerintah, Komdigi Sebut Mereka Belum 'Nurut' Gawat! YouTube dan Roblox Terancam Disanksi Pemerintah, Komdigi Sebut Mereka Belum 'Nurut' Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar