Fakta Mencengangkan Dilapangan Banyak SPPG Tidak Kantongi SLO, Mereka Langgar Aturan IPAL Harus Diberhentikan
Fakta mencengangkan terjadi saat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang didampingi Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Purwakarta, melakukan monitoring Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dalam pekan ini, setidaknya ada belasan SPPG yang didatangi oleh DLH yang didampingi perwakilan PWI, untuk memastikan fakta-fakta dilapangan.
Hasilnya sungguh mengejutkan, tim monitoring dari DLH Purwakarra memberikan teguran-teguran keras kepada pemilik SPPG, terutama bagi yang belum memiliki Instalai Pengolahan Air Limbah ( IPAL ).
Kebanyakan SPPG memiliki IPAL, tetapi standarisasi IPAL yang dimiliki oleh SPPG belum kantongi Surat Kelayakan Operasional ( DLH ) dari DLH, artinya SPPG seharusnya belum layak operasi tapi di paksakan.
Kondisi ini tentu saja sangat memprihatinkan, karena salah satu syarat wajib SPPG adanya IPAL yang mustinya kantongi SLO.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Erlan Diansyah, membenarkan bahwa banyak SPPG di Kabupaten Purwakarta belum kantongi SLO.
“Banyak yang belum kantongi SLO (Surat Kelayakan Operasional ), Pertek ( Peraturan Teknis) Rintek ( Rincian Teknis) ipal,” kata Erlan kepada pojoksatu.id, Kamis (02/04).
Erlan juga menambahkan, pihak DLH ingin memastikan bahwa fakta dilapangan itu diketahui oleh semua yang berkepentingan, sehingga mengandeng sejumlah jurnalis saat melakukan monitoring SPPG.
“Faktanya seperti itu dilapangan, walaupun baru belasan SPPG yang didatangi kemungkinan semua SPPG sama beluum kantongi SLO,” tambah Erlan.
Sehingga, lanjut Erlan pihaknya akan terus melakukan monitoring turun ke lapangan ke SPPG -SPPG yang ada di seluruh kabupaten Purwakarta.
“Setelah selesai hasil monitoring dilapangan nanti kita buatkan berita acara. Yg tidak sesuai aturan bisa di laporkan ke bgn nanti di berentikan sementara” jelas Eraln, mengakhiri pembicaraan.***
Sumber: pojoksatu
Foto: Fakta dilaoangan kandungan air sampai kuning berkarat ( Kiri ), Air limbah SPPG ( Kanan ), saat monitoring DLH ke SPPG yang tidak kantongi SLO. (Ade Jo)
Fakta Mencengangkan Dilapangan Banyak SPPG Tidak Kantongi SLO, Mereka Langgar Aturan IPAL Harus Diberhentikan
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar