Breaking News

Dugaan Rismon Sianipar Fitnah JK, Tiga Video Jadi Bukti Laporan di Bareskrim


Kuasa hukum Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, yakni Abdul Haji Talaohu, melaporkan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar ke Bareskrim Polri pada Senin, 6 April 2026.

Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Abdul menyebut pihaknya telah menyiapkan sejumlah barang bukti berupa video.

"Totalnya ada sekitar tiga video," kata Abdul di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin.

Ia menjelaskan, laporan tidak hanya ditujukan kepada Rismon. Ada beberapa pihak lain yang turut dilaporkan karena diduga terlibat dalam penyebaran pernyataan tersebut.

"Jadi selain Rismon ada sekitar empat. Jadi ada pemilik (channel) YouTube dan ada YouTuber serta narasumber yang terlibat," ujarnya.

Pihak yang ikut dilaporkan antara lain pemilik kanal Ruang Konsensus, Bhudius M Piliang, yang menghadirkan Mardiansyah Semar sebagai narasumber.

Dalam tayangan tersebut, Mardiansyah disebut menyampaikan pernyataan yang dinilai merugikan JK.

"Dalam pernyataan di YouTube itu, Mardiansyah menyampaikan bahwa Pak JK ini apa namanya, sudah tidak lagi punya apa, masih punya insting berkuasa yang tidak rasional," katanya.

"Ya, ada kalimat yang menuduh Pak JK pecundang gitulah ya kalau kita tarik, sehingga gerakan beliau itu mengarah kepada inkonstitusional," ungkap Abdul.

Selain itu, kanal YouTube Musik Ciamis juga diduga ikut menyebarkan pernyataan serupa. Kanal lain yang turut dilaporkan adalah Mosato TV milik Laurensius Irjan Buu.

Dalam salah satu kontennya, kanal tersebut mencantumkan judul "JK Diseret Pidana Provokasi" yang dinilai bermasalah.

"Ini ada kalimat dia yang sangat fatal menurut kami karena ada pernyataan 'Indikasi kemunafikan, puji Prabowo tapi mau makar'. Ini kan pertanyaan yang apa, sudah telak gitu ya," katanya.

Kuasa hukum mempertanyakan dasar tuduhan-tuduhan tersebut. Mereka menegaskan bahwa JK merupakan tokoh nasional yang aktif dalam kegiatan kemanusiaan, termasuk sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI).***

Sumber: konteks
Foto: Kuasa hukum Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, yakni Abdul Haji Talaohu, melaporkan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar ke Bareskrim Polri. (Dok: konteks)

Dugaan Rismon Sianipar Fitnah JK, Tiga Video Jadi Bukti Laporan di Bareskrim Dugaan Rismon Sianipar Fitnah JK, Tiga Video Jadi Bukti Laporan di Bareskrim Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar