Dipolisikan Kasus Penistaan Agama, JK Larang Umat Islam Demo Bela Dirinya: Jangan!
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), meminta para pendukungnya dan umat Islam untuk mengurungkan niat melakukan aksi demonstrasi terkait laporan polisi yang menuduhnya melakukan penistaan agama.
JK menegaskan, bahwa dirinya telah berupaya meredam gejolak massa di berbagai daerah, termasuk di Makassar dan Jakarta.
Ia mengaku telah berkoordinasi dengan pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang juga hadir saat dirinya menggelar konferensi pers hari ini untuk memastikan suasana di masjid-masjid tetap kondusif dan tidak terprovokasi.
"Orang Islam mau demo, (saya bilang) jangan. Karena itu saya undang Sekjen DMI (di sini) supaya kasih tahu masjid tenang. Masjid banyak yang berteriak, 'Bagaimana Pak, kita lawan?' Saya bilang jangan, jangan," ujar JK dalam konferensi persnya di Kediamannya di Kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (18/4/2026).
Secara khusus, JK menyoroti rencana aksi besar-besaran yang sempat direncanakan di kampung halamannya, Makassar.
Ia secara tegas memberikan instruksi agar aksi tersebut tidak dilaksanakan.
"Di Makassar mau demo besar-besaran, (saya bilang) jangan. Subhan, kasih pengumuman, tidak boleh demo," tegas JK.
Meskipun melarang aksi turun ke jalan, JK menyadari bahwa banyak lapisan masyarakat yang merasa tersinggung dengan pelaporan tersebut.
Ia menyerahkan sepenuhnya urusan legalitas kepada tim hukum dan aspirasi masyarakat yang merasa dirugikan oleh fitnah tersebut.
"Banyak masyarakat yang mau (lapor balik) karena tersinggung. Bukan saya yang mau mengambil hukum, tapi masyarakat yang mau mengadukan ke hukum. Saya diam saja, tapi masyarakat tidak bisa ditahan kalau dia mau. Sudah puluhan orang Islam akan adukan semuanya," ungkapnya.
Saat ditanya apakah dirinya secara pribadi akan menempuh jalur hukum, JK mengisyaratkan bahwa langkah tersebut sudah cukup diwakili oleh tim hukum dan gelombang laporan dari masyarakat yang merasa difitnah.
"Ya karena sudah banyak yang mau (melapor). Buat apa saya? Tapi hukum akan berjalan bagi yang memfitnah yang tidak benar," kata dia.
Secara personal, JK menyatakan telah memaafkan pihak-pihak yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya terkait ceramahnya di UGM.
"Saya sendiri mudah-mudahan Tuhan memaafkan dia, mengampuni," katanya.
JK menutup pernyataannya dengan kembali menyinggung video dokumenter sejarah konflik yang diputarnya di awal acara. Ia meminta publik dan media melihat fakta sejarah secara objektif ketimbang mempercayai potongan video yang dijadikan dasar laporan.
"Benar enggak yang fitnah itu? Bagaimana Anda melihat film ini dan sejarahnya?" pungkas JK kepada para jurnalis.
Diketahui, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama Pemuda Katolik dan perwakilan sejumlah organisasi kemasyarakatan melaporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya, Minggu (12/4/2026) malam.
Laporan itu dilakukan usai menilai pernyataan JK dalam sebuah ceramah menimbulkan keresahan dan polemik di tengah masyarakat, terlebih di media sosial.
Adapun laporan polisi tersebut teregister dengan nomor STTLP II/2546/IV2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal Minggu 12 April, sekitar pukul 20.46 WIB.
Ketua Umum GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat mengatakan pihaknya datang ke Polda Metro Jaya mewakili sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat yang sebelumnya berkumpul di Sekretariat GAMKI di Jalan Cirebon.
Dalam pertemuan itu, mereka sepakat membawa persoalan tersebut ke ranah hukum karena dinilai telah melukai perasaan umat Kristen.
Sumber: suara
Foto: Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), menegaskan dirinya sama sekali tidak sedang membahas dogma atau ideologi agama terkait pernyataannya di Universitas Gadjah Mada (UGM) yang berujung dilaporkan ke polisi. (Suara.com/Bagaskara)
Dipolisikan Kasus Penistaan Agama, JK Larang Umat Islam Demo Bela Dirinya: Jangan!
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar