Desakan Gunakan Amandemen ke-25 Menguat, Donald Trump Dituding “Tak Waras” dan Terancam Digulingkan
Kondisi politik di Amerika Serikat kembali memanas setelah muncul desakan agar Presiden Donald Trump dihentikan dari jabatannya.
Kontroversi tersebut menyebutkan setelah Senator Partai Demokrat Chris Murphy secara terbuka kemungkinan terjadinya penggunaan Amandemen ke-25 Konstitusi Amerika Serikat untuk mengumumkan Trump dari kursi presiden.
Pernyataan Murphy secara langsung mencakup luas di kalangan politikus, pengamat, hingga masyarakat Amerika. Kritik tajam itu bahkan menyebut kepemimpinan Trump mulai menunjukkan tanda-tanda yang meremehkan.
Dalam unggahan di media sosial, Senator Chris Murphy menyampaikan kritik keras terhadap kebijakan Trump, khususnya terkait konflik geopolitik yang melibatkan Iran .
Murphy menyatakan bahwa jika dirinya berada di dalam kabinet pemerintahan Trump, ia akan segera berkonsultasi dengan ahli hukum konstitusi untuk membahas kemungkinan penggunaan Amandemen ke-25.
“Jika saya berada di Kabinet Trump, saya akan menghabiskan Paskah dengan menghubungi pengacara konstitusional tentang Amandemen ke-25,” tulis Murphy.
Ia bahkan menuding kebijakan Trump telah menyebabkan banyak korban jiwa.
Murphy mengatakan ribuan orang telah menjadi korban akibat konflik yang terjadi di kawasan Timur Tengah , yang menurutnya berkaitan dengan keputusan politik pemerintahan Trump.
Laporan dari organisasi hak asasi manusia yang berbasis di Amerika, Human Rights Activists in Iran (HRANA) , menyebutkan bahwa konflik tersebut telah menyebabkan 3.531 orang , termasuk 1.607 warga sipil .
Sementara itu, data dari International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies menunjukkan bahwa sedikitnya 1.900 orang meninggal dan sekitar 20.000 orang mengalami luka-luka akibat serangan yang terjadi.
Selain korban sipil, laporan juga menyebutkan bahwa 13 anggota militer Amerika Serikat turut menjadi korban dalam konflik tersebut.
Situasi ini semakin memperkuat kritik dari sejumlah politisi terhadap kebijakan luar negeri Trump.
Apa Itu Amandemen ke-25?
Amandemen ke-25 merupakan salah satu ketentuan dalam Konstitusi Amerika Serikat yang mengatur mekanisme pergantian presiden dalam kondisi tertentu.
Amandemen ini dirancang setelah peristiwa Pembunuhan John F. Kennedy pada tahun 1963 dan secara resmi diratifikasi pada tahun 1967.
Tujuan utama pemerintahan ini adalah untuk menjamin stabilitas pemerintahan apabila presiden tidak mampu menjalankan pemerintahannya.
Secara garis besar, Amandemen ke-25 memiliki beberapa poin penting, di antaranya:
Jika presiden meninggal dunia, mengundurkan diri, atau dihentikan, maka
wakil presiden otomatis menjadi presiden .
Wakil presiden bersama mayoritas anggota kabinet dapat menyatakan bahwa presiden tidak mampu mencapai prestasi.
Dalam kondisi tersebut, wakil presiden dapat mengambil alih kekuasaan sebagai presiden.
Pasal keempat dari amandemen ini sering menjadi dasar pencarian politik ketika muncul kekhawatiran terkait kondisi kesehatan atau kemampuan presiden.
Wacana penggunaan Amandemen ke-25 sebenarnya bukan hal baru bagi Donald Trump.
Sejak masa jabatan pertamanya di Gedung Putih, sejumlah politisi dari Partai Demokrat Amerika Serikat sudah pernah mengusulkan langkah tersebut.
Desakan tersebut sempat muncul kembali setelah peristiwa Serangan Gedung Capitol 6 Januari 2021 , yang memicu krisis politik besar di Amerika Serikat.
Terlebih lagi, anggota Kongres Maxine Waters juga pernah terjadi sepanjang penggunaan Amandemen ke-25 setelah Trump mencopot pejabat penting dari Federal Reserve .
Selain kebijakan politik, faktor usia juga sering menjadi bahan terkait kemampuan presiden Amerika.
Donald Trump saat ini mendekati usia 80 tahun , sementara pendahulunya, Joe Biden , meninggalkan jabatan presiden pada usia 82 tahun .
Usia lanjut para pemimpin Amerika ini memicu kekhawatiran sejumlah pihak mengenai kondisi fisik maupun mental dalam menjalankan tugas negara.
Popularitas Trump Turun Tajam
Di tengah kontroversi tersebut, survei terbaru menunjukkan bahwa tingkat dukungan terhadap Donald Trump mengalami penurunan.
Survei dari Napolitan News Service yang dilakukan oleh RMG Research terhadap 3.000 pemilih terdaftar menemukan:
- 40 persen responden mendukung kinerja Trump
- 58 persen tidak disetujui
- 1 persen tidak memiliki pendapat
Angka ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan survei sebelumnya pada Maret 2026 yang mencatat tingkat persetujuan 45 persen .
Penurunan ini membuat tingkat persetujuan bersih Trump turun dari -9 poin menjadi -18 poin hanya dalam waktu kurang dari satu bulan.
Sementara itu, jajak pendapat CNN menunjukkan tingkat persetujuan Trump bahkan lebih rendah, yakni hanya 35 persen , dengan tingkat ketidaksetujuan mencapai 64 persen .
Menyanggapi berbagai kritik tersebut, juru bicara Gedung Putih Davis Ingle menegaskan bahwa kemenangan Trump dalam pemilu adalah bukti dukungan rakyat Amerika.
Merujuk pada hasil pemilu presiden 5 November 2024 , di mana hampir 80 juta pemilih memberikan suara kepada Trump.
Menurutnya, Trump telah menghasilkan banyak kebijakan yang menguntungkan rakyat Amerika, mulai dari penciptaan lapangan kerja hingga pengendalian inflasi. (*)
Sumber: fin
Foto: Presiden AS Donald Trump.
Desakan Gunakan Amandemen ke-25 Menguat, Donald Trump Dituding “Tak Waras” dan Terancam Digulingkan
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar