Breaking News

Bersihkan Nama Jokowi Terkait Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar Siapkan Buku Revisi Setebal 700 Halaman


Rismon Hasiholan Sianipar, tersangka kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), telah mendapatkan restorative justice (RJ) dari perkara yang membelitnya.

Kabar terbarunya, Rismon Hasiholan Siaipar berjanji akan merevisi penelitiannya terkait tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 tersebut.

Menurut dia, hasil revisi ini rencananya bakal dijabarkan ke dalam sebuah buku dengan ketebalan 700 halaman.

“Setelah revisi saya tuntaskan dengan memasukkan variabel-variabel tersebut, hasilnya mau saya tuliskan secara lengkap, sekitar 700 halaman (tebalya buku),” ungkap Rismon di Polda Metro Jaya, Rabu 1 April 2026.

Ia menjelaskan, revisi penelitian ini adalah bagian dari tanggung jawab akademiknya sebagai peneliti. Buku ini juga disebut sebagai bentuk pertanggungjawaban atas temuan Rismon sebelumnya.

Pembaruan penelitian dalam buku barunya akan mencakup analisis variable. Semisal resolusi, geometri, serta pencahayaan yang sebelumnya menjadi sorotan dalam kajiannya.

“Ini tanggung jawab saya untuk menuliskan ulang apa yang perlu diperbaiki dari penelitian (buku) sebelumnya,” kara Rismon.

Ia juga berencana menyerahkan langsung buku hasil revisi tersebut kepada Jokowi jika mendapat kesempatan. Termasuk kepada pihak lain yang ingin mengetahui alasan perubahan kesimpulannya.

“Kalau memungkinkan, akan saya sampaikan langsung kepada Pak Jokowi di Solo atau kepada pihak lain yang ingin memahami perubahan ini. Dasarnya tetap pada pendekatan ilmiah,” klaimnya.

Rismon kepada wartawan menegaskan, sikap “balik kanannya” murni didasari hasil penelitian terbaru, tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.

Tanda Tangan RJ

Rismon Sianipar hari ini, Rabu 1 April 2026, mendatangi Polda Metro Jaya untuk menandatangani kesepakatan restorative justice.

Kesepakatan ini terkait empat laporan pencemaran nama baik terhadap dirinya, termasuk dari Joko Widodo.

Selain Jokowi, sebut dia, tiga pelapor lain yang turut menyepakati RJ ialah Andi Kurniawan, Maret Samuel Sueken, dan Leuchmanan.

“Keempat pihak sudah sepakat melanjutkan proses restorative justice menuju penghentian penyidikan (SP3),” ungkap Rismon kepada wartawan. ***

Sumber: konteks
Foto: Rismon Hasiholan Sianipar sudah mendapatkan status restorative justice atas kasus tudingan ijazah Presiden Jokowi. (Foto: Tangkapan layar X Never)

Bersihkan Nama Jokowi Terkait Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar Siapkan Buku Revisi Setebal 700 Halaman Bersihkan Nama Jokowi Terkait Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar Siapkan Buku Revisi Setebal 700 Halaman Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar