Trump Incar Indonesia! Masuk Daftar 17 Negara yang Dituding Hambat Industri AS, Apa Dampaknya?
Hubungan dagang global kembali memanas setelah pemerintahan Presiden Donald Trump memulai investigasi terhadap 17 negara, termasuk Indonesia.
Langkah ini diambil melalui Utusan Perdagangan AS (United States Trade Representative/USTR) dengan tudingan bahwa sejumlah negara mitra mempersulit ekspansi industri domestik Amerika Serikat.
Investigasi ini didasarkan pada Pasal 301 (b) UU Perdagangan AS tahun 1974. Trump ingin menyelidiki kebijakan negara-negara tersebut yang dianggap menciptakan kapasitas manufaktur berlebih sehingga membebani perdagangan AS.
AS Ogah Jadi Korban Kapasitas Berlebih
Utusan Perdagangan AS, Jamieson Greer, menegaskan bahwa Amerika Serikat tidak ingin lagi mengorbankan basis industrinya hanya untuk menampung kelebihan produksi dari negara lain.
Kebijakan ini menjadi bagian dari misi Trump untuk mengembalikan rantai pasok ke dalam negeri dan menciptakan lapangan kerja manufaktur.
"Penyelidikan ini akan menentukan apabila berbagai tindakan, kebijakan, dan praktik dimaksud tanpa tindakan wajar atau diskriminatif dan membebani atau membatasi perdagangan AS," terang Jamieson Greer, dikutip melalui situs resmi USTR, Kamis 12 Maret 2026.
Selain Indonesia, daftar target Trump mencakup raksasa ekonomi seperti China, Uni Eropa, Jepang, hingga negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.
Respons Pemerintah Indonesia: Tetap Pegang Perjanjian ART
Menanggapi gertakan tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Kemenko Perekonomian langsung bersiap melakukan komunikasi intensif dengan pihak USTR.
Indonesia menegaskan bahwa hubungan dagang kedua negara saat ini masih mengacu pada Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang diteken Februari 2026 lalu.
Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, menjelaskan bahwa dalam kesepakatan ART, Indonesia sebenarnya mendapatkan pembebasan tarif hingga 0% untuk komoditas unggulan seperti sawit, kakao, kopi, serta tekstil.
"Pemerintah menegaskan bahwa kesepakatan Agreement of Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat yang ditandatangani pada Februari 2026 tetap menjadi pegangan utama dalam hubungan dagang bilateral kedua negara," tegas Haryo.
Haryo menambahkan, semangat dari perjanjian ART adalah prinsip resiprokal atau timbal balik yang menguntungkan kedua belah pihak.
Saat ini, pemerintah fokus menyelesaikan prosedur hukum internal agar kerja sama tersebut tetap berjalan stabil di tengah dinamika kebijakan luar negeri AS yang makin proteksionis.***
Sumber: konteks
Foto: Trump mulai investigasi 17 negara, Indonesia dituding ganggu ekspansi industri AS. (X @StandUpForTrmp)
Trump Incar Indonesia! Masuk Daftar 17 Negara yang Dituding Hambat Industri AS, Apa Dampaknya?
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar