Breaking News

Total Tiga WNA Ditangkap Terkait Produksi Video Syur di Vila Pererenan Bali


Satuan Reserse Kriminal (Satreskim) Polres Badung mengungkap kasus produksi video pornografi yang melibatkan tiga Warga Negara Asing (WNA) di Bali.

Selain dua pelaku yang diamankan di bandara, polisi juga menangkap satu tersangka lain berinisial ERB (26 tahun).

Pria asal Prancis itu diamankan di sebuah vila di kawasan Canggu, Kuta Utara.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan terhadap video syur yang beredar luas di media sosial.

Setelah itu ditelusuri oleh penyidik hingga menemukan lokasi pembuatan konten yang ternyata dilakukan di Vila Pererenan.

“Dari hasil profiling dan penelusuran, kami berhasi menemukan indikasi kuat lokasi dari pembuatan video tersebut," kata Kasat Reskrim AKP Muhamad Said Husen, Selasa, 17 Maret 2026.

"Dan, berdasar profiling itu video diduga kuat diproduksi di wilayah Badung," AKP Said menambahkan.

Dalam kasus ini, polisi menyita berbagai barang bukti dari lapangan.

Perincian barang bukti itu berupa tiga unit ponsel iPhone, satu kamera DJI Osmo, dan satu MacBook Air.

Selain itu juga ada rompi ojek online yang digunakan sebagai atribut dalam video.***

Sumber: konteks
Foto: Jajaran Polres Badung melakukan gelar barang bukti penangkapan tiga WNA terkait produksi dan distribusi konten video syur di Vila Pererenan Bali. (Istimewa)

Total Tiga WNA Ditangkap Terkait Produksi Video Syur di Vila Pererenan Bali Total Tiga WNA Ditangkap Terkait Produksi Video Syur di Vila Pererenan Bali Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar