Polisi Periksa 7 Saksi dan 86 CCTV Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus
Sebanyak 7 orang telah diperiksa polisi sebagai saksi kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold Hutagalung menyebut, ketujuh saksi tersebut diperiksa di tahap penyidikan.
Sebagaimana diketahui, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan lantaran ditemukan dugaan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 467 ayat 2 dan atau Pasal 468 ayat 1 KUHP.
"Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan dalam bentuk BAP terhadap tujuh orang saksi," ungkap Reynold dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin 16 Maret 2026.
Adapun ketujuh saksi itu yakni, Ipda Dede Saepudin (pelapor/perwira siaga Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat), Brigadir Ridho Feris (tim identifikasi Polres Metro Jakarta Pusat), Aipda Faisal (yang menemukan helm korban).
Selanjutnya, Sutemu (pemilik CCTV warung di TKP), Ari (warga yang menolong korban), Dayat (warga yang mengejar pelaku) dan Nurhadi alias Yadi (saksi yang kenal dengan korban).
Sementara, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, pihaknya telah menyita rekaman dari 86 CCTV terkait aksi penyiraman air keras tersebut.
Rinciannya, tujuh kamera ETLE, 27 CCTV Diskominfotik, delapan CCTV Dinas Perhubungan serta 44 CCTV dari rumah warga/perkantoran/bangunan.
"Dari 86 titik kamera pengawas yang kami analisa, ada 2.610 gambar dalam bentuk video, dengan durasi 10.320 menit," ujarnya.
"Sehingga kami membutuhkan waktu cukup beberapa hari ini dalam menganalisa digital terhadap video rekaman CCTV yang ada di sepanjang jalur yang dilintasi oleh pelaku," imbuhnya.
Sebelumnya, insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026 di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.
Serangan itu terjadi setelah korban menghadiri kegiatan podcast yang membahas isu "Remiliterisasi dan Judicial Review UU TNI".
Saat kejadian, korban mengenakan kemeja hitam, celana jeans, sepatu hitam, serta membawa tas dan helm hitam.
Ia mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox berwarna kuning dengan nomor polisi F 2069 UAY.
Ketika melintas di Jalan Salemba I menuju kawasan Talang, korban melihat sepeda motor yang ditumpangi dua orang melaju dari arah berlawanan di sekitar Jembatan Talang.
Motor tersebut diduga jenis Honda Beat keluaran 2016–2021 atau Honda Vario model lama dengan warna dominan hitam dan panel samping putih berbentuk segitiga di bagian belakang.
Sesaat setelah berpapasan, salah satu pelaku melemparkan cairan yang diduga air keras ke arah korban.
Serangan terjadi di sekitar area rumble strip di Jalan Talang.
Selain itu, korban juga dijadwalkan menjalani operasi mata untuk mengganti jaringan membran amnion melalui prosedur cangkok dengan bius lokal.***
Sumber: konteks
Foto: Pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Polisi periksa 7 saksi dan 86 unit CCTV (Foto: CCTV)
Polisi Periksa 7 Saksi dan 86 CCTV Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar