Piche Kota Idol Resmi Ditahan! Ini Perjalanan Kasus Bejat Gilir Siswi SMA di Atambua
Penyanyi jebolan Indonesian Idol, Piche Kota, kini resmi mendekam di sel
tahanan Polres Belu sejak Rabu (11/3/2026) dini hari. Penahanan dilakukan
setelah tim medis RSUD Gabriel Manek Atambua menyatakan kondisi kesehatan
sang artis telah pulih total.
Kasus memilukan ini bermula dari laporan seorang siswi SMA berusia 16 tahun
pada pertengahan Januari 2026 lalu. Polisi bergerak cepat menindaklanjuti
laporan bernomor LP/B/12/I/2026/SPKT/Polres Belu tersebut guna mengusut
tuntas dugaan kekerasan seksual yang dialami korban.
Pihak kepolisian menetapkan tiga orang tersangka, yakni Piche Kota bersama
dua rekannya, Rival Seran (RS) dan Roy Mali (RM). Proses hukum ini sempat
diwarnai drama kesehatan Piche serta upaya pelarian kedua tersangka lainnya
ke negara tetangga, Timor Leste.
@friska_32 Piche Kota resmi ditahan oleh kepolisian usai sembuh dari sakit. #pichekota #bahagialagi #pichedipenjara ♬ Salahi Aku (Ku Jatuh Cinta Lagi) - Yovie Widianto & Andi Rianto & Rony Parulian
Rangkaian peristiwa kelam ini dimulai pada 9 Januari 2026 saat tersangka RS
mengajak korban berkunjung ke sebuah tempat karaoke. Menjelang dini hari
pada 10 Januari, korban kemudian dibawa masuk ke kamar nomor 321 di Hotel
Setia, Atambua.
Di dalam kamar tersebut, tersangka RS diduga melakukan aksi bejatnya
terlebih dahulu terhadap korban yang masih di bawah umur. Tak berselang
lama, giliran Piche Kota yang masuk ke ruangan yang sama untuk melakukan
perbuatan serupa kepada remaja malang tersebut.
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra, mengonfirmasi tindakan tersebut
dilakukan secara bergantian. "Kejadian kedua sekitar pukul 04.52 Wita dini
hari, tersangka PK melakukan persetubuhan terhadap korban," ujarnya saat
merinci kronologi kejadian.
Aksi tidak terpuji tersebut ternyata masih berlanjut hingga hari berikutnya,
tepatnya pada Minggu siang di lokasi yang sama. "Giliran tersangka RM
melakukan persetubuhan terhadap korban di tempat yang sama, kamar nomor 321
Hotel Setia," jelas Gede menambahkan.
Skandal ini akhirnya terbongkar secara tragis setelah foto asusila korban
bersama tersangka RM beredar luas di media sosial. Pihak keluarga yang
terkejut melihat bukti visual tersebut segera membawa korban ke kantor
polisi untuk menuntut keadilan.
Unit PPA Satreskrim Polres Belu telah memeriksa sepuluh saksi dan sejumlah
ahli untuk memperkuat bukti fisik yang telah diamankan. Berbagai pakaian
korban hingga rekaman CCTV di lokasi kejadian kini menjadi alat bukti kunci
dalam proses penyidikan.
Kini, Piche Kota dan dua rekannya menjalani masa penahanan awal selama 20
hari ke depan di Rutan Polres Belu. Penyidik tengah merampungkan berkas
perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan agar kasus ini bisa segera
disidangkan.
Sumber:
indopop
Foto: Piche Kota [Instagram]
Piche Kota Idol Resmi Ditahan! Ini Perjalanan Kasus Bejat Gilir Siswi SMA di Atambua
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar