Breaking News

Pengen 'Copy-Paste' Nasib Eks Menag Yaqut, Request Tahanan Rumah Gubernur Riau Dicuekin KPK!


Sidang perdana kasus korupsi Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis 26 Maret langsung memanas.

Pihak terdakwa mencoba mengajukan "jurus" pengalihan status penahanan dari Rutan Sialang Bungkuk menjadi tahanan rumah.

Alasannya? Kesehatan.

​Namun, Jaksa KPK nggak semudah itu kasih lampu hijau.

Menurut Jaksa Meyer Volmar Simanjuntak, selama empat bulan penyidikan, Abdul Wahid terpantau dalam kondisi yang sangat bugar.

Alasan Medis yang Diragukan

Pihak jaksa menegaskan bahwa tidak ditemukan riwayat medis yang signifikan untuk memindahkan Wahid ke rumah.

Jika nanti ada masalah kesehatan mendesak, pihak rutan diklaim sudah punya fasilitas yang mumpuni.

​"Alhamdulillah para terdakwa dalam keadaan sehat walafiat seperti saat ini. Jika memang perlu dirawat, nanti akan diberikan melalui rutan tanpa mengurangi kualitas penanganan," tegas Meyer Volmar Simanjuntak di hadapan majelis hakim.

Bawa-Bawa Preseden Yaqut Cholil Qoumas

Nggak mau menyerah, tim hukum Abdul Wahid yang dipimpin Kemal Shahab sempat "menyenggol" kasus eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Mereka menilai kliennya layak mendapatkan perlakuan serupa karena alasan kesehatan yang dilampirkan dalam surat permohonan.

​"Kami mempertimbangkan adanya preseden salah satu tersangka KPK atas nama Yaqut Cholil Qoumas yang beberapa waktu lalu diizinkan menjadi tahanan rumah," ujar Kemal Shahab.

Hakim Masih 'Gantung' Keputusan

Meski pihak terdakwa sudah memberikan surat jaminan dari keluarga dan rekam medis, Hakim Ketua Delta Tamtama memilih untuk tidak buru-buru mengambil keputusan.

"Kalau soal itu (status tahanan rumah), kami tidak bisa menjawab sekarang," ucapnya singkat.

Untuk saat ini, Abdul Wahid tetap harus mendekam di balik jeruji besi Rutan Pekanbaru.

Publik pun kini menyoroti apakah "standar ganda" penahanan rumah bagi pejabat bakal terus berlanjut atau KPK bakal tetap strict di kasus ini.***

Sumber: konteks
Foto: KPK cecar mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait aliran dana fee dugaan korupsi kuota haji. (Instagram @official.kpk)

Pengen 'Copy-Paste' Nasib Eks Menag Yaqut, Request Tahanan Rumah Gubernur Riau Dicuekin KPK! Pengen 'Copy-Paste' Nasib Eks Menag Yaqut, Request Tahanan Rumah Gubernur Riau Dicuekin KPK! Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar