Pelaku Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, DPR Desak Evaluasi Total di Tubuh TNI
Kasus penganiayaan berat yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, memasuki babak krusial setelah Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengungkap identitas para pelaku.
Empat orang prajurit aktif yang berdinas di Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi penyiraman air keras tersebut.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, memberikan respons keras terhadap keterlibatan oknum institusi pertahanan yang merupakan mitra kerja komisinya.
Ia menilai tindakan kekerasan terhadap aktivis kemanusiaan bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan ancaman nyata bagi stabilitas demokrasi dan kebebasan sipil di tanah air.
Identitas dan Pangkat Pelaku Terungkap
Komandan Puspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, merinci bahwa keempat tersangka berasal dari dua matra berbeda, yakni Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
Para pelaku memiliki jenjang pangkat yang bervariasi, mulai dari perwira pertama hingga bintara.
Inisial para tersangka yang kini telah diamankan adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Saat ini, keempatnya mendekam di tahanan Super Security Maximum Pomdam Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut terkait motif di balik penyerangan tersebut.
“Keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI. Inisialnya NDP pangkatnya Kapten, SL pangkatnya Lettu, BHW pangkatnya Lettu, dan terakhir ES pangkatnya Serda. Kami masih mendalami motif di balik aksi penganiayaan ini,” ujar Mayjen Yusri Nuryanto dalam konferensi pers di Mabes TNI, Rabu 18 Maret 2026.
DPR Desak Evaluasi Total di Tubuh TNI
Menanggapi fakta tersebut, Sukamta menekankan perlunya evaluasi internal yang mendalam di tubuh TNI.
Menurut politikus PKS ini, profesionalisme prajurit harus dijaga ketat agar marwah institusi yang sangat dihormati rakyat tidak luntur akibat ulah oknum. Ia juga mewanti-wanti agar tidak ada upaya untuk menutupi fakta dalam proses hukum yang berjalan.
Komisi I DPR RI berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual yang merancang aksi penyerangan di kawasan Salemba tersebut.
“Negara wajib hadir memberikan perlindungan kepada aktivis HAM, bukan justru menjadi sumber ancaman. Penegakan hukum harus transparan dan menyentuh hingga ke akar, termasuk jika ada pihak yang memerintahkan aksi tersebut,” tegas Sukamta.
Peristiwa ini menjadi ujian bagi transparansi penegakan hukum militer di Indonesia. Publik kini menanti apakah penyidikan mampu mengungkap motif sebenarnya ataukah kasus ini akan berhenti pada empat eksekutor lapangan tersebut.***
Sumber: konteks
Foto: Skandal penyiram air keras Andrie Yunus: Oknum intelijen BAIS TNI jadi tersangka. (YouTube)
Pelaku Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, DPR Desak Evaluasi Total di Tubuh TNI
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar