Breaking News

PAN Mohon Maaf, Kini Resmi Pecat Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari


Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi memecat Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dari keanggotaan partainya.

Hal itu dilakukan usai yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kemudian, jabatan Ketua DPD PAN Rejang Lebong yang sebelumnya dipegang Fikri untuk sementara diambil alih DPW PAN Bengkulu.

Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi menyampaikan keprihatinan dan menyesalkan tindakan Fikri.

Dia menilai, tidak mencerminkan nilai serta komitmen partai dalam menjunjung integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

"DPP PAN memberhentikan Muhammad Fikri Thobari dari jabatan struktural partai. Untuk sementara Ketua DPD PAN Rejang Lebong diambil alih oleh DPW PAN Bengkulu,” kata Viva Yoga kepada wartawan, Selasa 10 Maret 2026.

Ditegaskannya, tindakan Fikri merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak terkait dengan kebijakan partai.

Viva Yoga juga menyatakan PAN menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

Dia menegaskan, penegakan hukum harus berjalan secara transparan, objektif, profesional, serta sesuai dengan prinsip keadilan.

Sejak awal berdiri, lanjutnya, PAN berkomitmen kuat mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Lantaran itu pula, PAN akan terus memperkuat pembinaan kader serta meningkatkan pengawasan internal terhadap kader yang menduduki jabatan publik.

"Kepada masyarakat, kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini. PAN tetap berkomitmen bekerja untuk rakyat dan menjaga kepercayaan publik dalam membangun bangsa yang bebas dari korupsi,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap.

Penetapan tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara atau ekspose terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sebelumnya di Bengkulu.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, dalam perkara tersebut pihaknya menetapkan lima orang sebagai tersangka.

“Iya, lima orang,” ucap Johanis.

KPK melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Bengkulu pada Senin 9 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, tim penindakan mengamankan sebanyak 13 orang.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menuturkan, sembilan orang di antaranya diboyong ke Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

"Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, satu bupati, kemudian wakil bupati, dan juga tiga orang lainnya dari ASN di wilayah Pemkab Rejang Lebong," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa 10 Maret 2026.

"Kemudian, empat orang lainnya adalah pihak swasta," imbuh Budi.***

Sumber: konteks
Foto: Bupati Rejang Lebong terjaring OTT KPK. Kini resmi dipecat PAN (YouTube Fikri Thobari Official)

PAN Mohon Maaf, Kini Resmi Pecat Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari PAN Mohon Maaf, Kini Resmi Pecat Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar