Paman Gibran, Hakim Konstitusi Anwar Usman Pamit dari Ruang Sidang MK
Paman Wapres Gibran Rakabuming Raka, yakni Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman pamit dari ruang sidang MK.
Momen perpisahan itu terjadi pada sidang pembacaan putusan yang digelar hari ini, Senin 16 Maret 2026.
Saat itu, Ketua MK Suhartoyo mempersilakan Anwar Usman untuk membacakan putusan yang terakhir dibacakan hari ini.
Untuk diketahui, awal April 2026, hakim konstitusi kontroversial yang sempat menjabat sebagai ketua MK itu akan selesai bertugas.
"Sebelum saya membacakan putusan (MK), mungkin ini sidang yang terakhir untuk saya ikuti," ungkapnya di ruang Sidang Utama MK di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Ia mengatakan, pada tanggal 6 April 2026 nanti dirinya akan genap 15 tahun menjadi hakim MK.
Dengan durasi panjang menjadi pengadil konstitusi, dia menyadari ada hal-hal yang mungkin tidak berkenan dirasakan, baik karena disengaja maupun tak disengaja.
"Untuk itu, dari lubuk hati yang paling dalam, saya menyampaikan permohonan maaf," pungkas Anwar Usman. ***
Sumber: konteks
Foto: Ketua MK Anwar Usman pamit dari ruang sidang Mahkamah Konstitusi. (Foto: Ist)
Paman Gibran, Hakim Konstitusi Anwar Usman Pamit dari Ruang Sidang MK
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar