Breaking News

Pakai Rompi Tahanan KPK, Yaqut Masih Menyangkal Tidak Terima Uang Kuota Haji


Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas masih menyangkal dirinya tidak menerima uang sepeser pun dalam dugaan korupsi kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024 usai mengenakan rompi oranye.

"Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya, dan saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah, itu yang bisa saya sampaikan," kata Yaqut kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam, 12 Maret 2026.   

Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Yaqut kemudian turun dari ruang pemeriksaan dengan tertunduk lesu. Ia digiring menuju mobil tahanan dengan tangan diborgol. 

Sebelumnya pada Rabu, 11 Maret 2026, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Sulistyo Muhammad Dwi Putro menolak praperadilan Yaqut.

"Mengadili. Dalam eksepsi, menolak eksepsi dari termohon untuk seluruhnya. Dalam pokok perkara, menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim Sulistyo saat membacakan amar putusan.

Hakim menyebut bahwa, KPK telah mengumpulkan bukti-bukti dalam menetapkan Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji. Penetapan tersangka tersebut juga telah memenuhi ketentuan dalam Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) 21/2014 serta Peraturan Mahkamah Agung (MA) 4/2016.

Dalam perkara ini, KPK melakukan perpanjangan masa pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang, yakni Yaqut dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus (stafsus) Yaqut sampai 12 Agustus 2026. Sementara untuk pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur tidak diperpanjang pencegahan ke luar negerinya dengan alasan mengikuti KUHAP baru yang menyatakan bahwa pencegahan ke luar negeri hanya untuk tersangka atau terdakwa. 

Sumber: rmol
Foto: Yaqut Cholil Qoumas memakai rompi oranye di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 12 Maret 2026. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Pakai Rompi Tahanan KPK, Yaqut Masih Menyangkal Tidak Terima Uang Kuota Haji Pakai Rompi Tahanan KPK, Yaqut Masih Menyangkal Tidak Terima Uang Kuota Haji Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar