Noel Ajukan Pengalihan Penahanan ke Rumah, KPK: Masih Proses Permohonan
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, mengajukan permohonan pengalihan status penahanan dari rumah tahanan (rutan) menjadi tahanan rumah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga saat ini pengajuan tersebut masih dalam tahap proses administrasi.
Kuasa hukum Noel, San Salvator, menyampaikan bahwa langkah itu didasari pertimbangan prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
"Iya, dalam proses yang kita upayakan mengenai asas equality before the law, kita upayakan," ujar San saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 30 Maret 2026.
San menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan terkait permohonan tersebut kepada kewenangan KPK. Ia menyebut, pengajuan dilakukan berdasarkan analisis dan pertimbangan hukum dari tim kuasa hukum.
“Terkait kewenangan yang dilakukan KPK dengan pertimbangannya, kita dengan case kita melakukan dengan pertimbangan kita. Dikabulkan atau tidak, itu nanti kita lihat kebijakan dan kewenangan,” katanya.
Terkait waktu pengajuan, San mengungkapkan bahwa proses administrasi masih berjalan dan belum dapat dipastikan apakah permohonan sudah resmi diterima oleh KPK.
“Nah, itu nanti kita lihat prosesnya hari ini apakah langsung masuk ke KPK, ya,” tambahnya.
Sementara itu, Noel mengklaim bahwa permohonan pengalihan status penahanannya telah disetujui pada hari yang sama.
“Per hari ini, dari tahanan rutan dikabulkan menjadi rumah tahanan,” kata Noel sebelum menjalani sidang.
Permohonan tersebut disebut terinspirasi dari kebijakan serupa yang sebelumnya diberikan KPK kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang sempat menjalani tahanan rumah selama lima hari pada momen Idulfitri 1447 Hijriah.
Saat ini, Noel masih menjalani penahanan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. Ia didakwa dalam perkara dugaan pemerasan terkait proses sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.***
Sumber: konteks
Foto: Noel Ebenezer usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker (Foto: Humas KPK)
Noel Ajukan Pengalihan Penahanan ke Rumah, KPK: Masih Proses Permohonan
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar