Breaking News

Kasus Air Keras Andrie Yunus Makin Ruwet, Ray Rangkuti Sebut Masuknya TNI Bikin Situasi “Ambyar”


Polemik penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, kian memicu kebingungan publik, terutama terkait persoalan yurisdiksi penegakan hukum.

Isu ini mengemuka dalam diskusi bertajuk “Siapa di Balik Penyiraman Air Keras? Menelusuri Aktor Intelektual dalam Serangan terhadap Aktivis KontraS” yang digelar oleh Menteng Kleb, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis, 19 Maret 2026. 

Alih-alih ditangani sepenuhnya oleh Kepolisian yang sejak awal melakukan penyelidikan, TNI secara tiba-tiba mengambil langkah dengan mengamankan empat prajuritnya. Situasi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Keterlibatan militer dalam kasus pidana umum tersebut dinilai janggal, mengingat kewenangan penanganan seharusnya berada di tangan Polri. Publik menyoroti kesan lambannya aparat kepolisian hingga memberi ruang bagi intervensi institusi lain.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menilai masuknya TNI dalam proses penyelidikan justru memperkeruh keadaan.

"Dua pelaku yang terekam CCTV itu jelas-jelas tidak memakai atribut militer, melainkan sipil. Peristiwanya juga terjadi di jalan umum (Jalan Salemba), jauh dari wilayah militer. Lalu berdasar apa tiba-tiba TNI melakukan penyelidikan?" kata Ray dalam diskusi tersebut.

Keraguan juga disampaikan tim kuasa hukum Andrie Yunus. Pengacara M Fadhil Alfathan mempertanyakan dasar hukum penangkapan yang dilakukan oleh Polisi Militer (Pomdam Jaya), mengingat seluruh alat bukti seperti rekaman CCTV dan keterangan saksi masih berada di bawah kendali Polda Metro Jaya.

"Pertanyaannya, berdasarkan apa penangkapan terhadap empat orang tersebut? Kami khawatir empat orang ini ternyata bukan pelaku yang sebenarnya," ujar Fadhil.

Selain itu, publik juga menyoroti perbedaan data yang mencolok antara hasil penyelidikan Kepolisian dan TNI.

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak kepolisian merilis dua inisial terduga pelaku, yakni BHC dan MAK.

Namun, dalam konferensi pers di Mabes TNI pada Rabu, 18 Maret 2026, Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto justru mengumumkan empat nama berbeda, yaitu NDP, SL, BWH, dan ES.

Perbedaan identitas ini semakin memperkuat kecurigaan publik terkait kejelasan proses hukum.

Masyarakat sat ini mempertanyakan siapa sebenarnya pelaku yang telah diamankan, serta apakah masih ada pihak lain yang belum tersentuh penegakan hukum.***

Sumber: konteks
Foto: Pengamat politik, Ray Rangkuti ikut komentari pembentukan reformasi internal Polri. (YouTube/Politika ID)

Kasus Air Keras Andrie Yunus Makin Ruwet, Ray Rangkuti Sebut Masuknya TNI Bikin Situasi “Ambyar” Kasus Air Keras Andrie Yunus Makin Ruwet, Ray Rangkuti Sebut Masuknya TNI Bikin Situasi “Ambyar” Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar