Breaking News

Hilang Wibawa KPK Usai Izinkan Yaqut Berlebaran di Luar Rutan


Kritik pedas masih disampaikan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akibat memberikan izin kepada tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas, berlebaran Idulfitri 1447 Hijriyah di luar rumah tahanan (rutan).

Pengamat politik Citra Institute, Efriza menilai, penangguhan Yaqut tak memiliki alasan untuk dikabulkan KPK, karena biasanya hal tersebut hanya diberikan kepada tersangka dugaan kasus korupsi dengan masalah kesehatan yang gawat darurat.

"Keringanan bagi Yaqut untuk memperoleh status tahanan rumah, jelas praktik yang tak lazim dilakukan KPK. KPK tampak tidak punya wibawa dalam memproses kasus Yaqut," ujar Efriza kepada RMOL, Senin, 23 Maret 2026.

Apalagi, lanjut Efriza, pengabulan KPK untuk Yaqut bisa berlebaran bersama keluarga, didasarkan pada permohonan yang diajukan orang terdekatnya.

"Tahanan rumah diberikan bukan atas dasar kondisi kesehatan serius, hanya atas dasar surat keluarga," sambungnya menegaskan.

Oleh karenanya, Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) itu memandang argumentasi yang dibangun KPK dalam menerima penangguhan Yaqut patut disoal.

"Selama ini padahal KPK enggan memproses permintaan tahanan rumah. Sehingga, penjelasan KPK juga terkesan semakin meracau, ketika pilihan tahanan rumah didasari sebagai strategi bahwa setiap perkara punya strategi penanganannya tersendiri," tuturnya.

"Kalimat strategi penanganan tersendiri itu menjelaskan makna tersurat akan adanya “sesuatu” yang menggiring opini hal yang lebih dikhawatirkan oleh KPK sehingga pilihan mengiyakan tahanan rumah menjadi pilihan KPK," demikian Efriza menambahkan. 

Sumber: rmol
Foto: Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hilang Wibawa KPK Usai Izinkan Yaqut Berlebaran di Luar Rutan Hilang Wibawa KPK Usai Izinkan Yaqut Berlebaran di Luar Rutan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar