Heboh Isu Bupati Gowa Selingkuh dengan Mantan Sopir Pribadi, Begini Klarifikasi Husniah Talenrang
Warga Sulawesi Selatan khususnya Kabupaten Gowa dihebohkan dengan kabar terkuaknya perselingkuhan Bupati Gowa, Husniah Talenrang beberapa hari terakhir.
Di media sosial dan sejumlah media online ramai memberitakan dugaan perselingkuhan yang melibatkan orang nomor satu di Kabupaten Gowa itu dengan mantan sopir pribadinya.
Bupati Gowa, Husniah Talenrang sendiri langsung angkat bicara untuk meluruskan kabar tersebut. Ia menegaskan bahwa isu yang beredar tidak memiliki dasar yang jelas.
“Itu berita bohong, tidak benar,” tegas Husniah yang juga Ketua DPW PAN Sulsel saat memberikan keterangan, Kamis (19/3/2026), dikutip Pojoksatu.id dari Fajar.co.id.
Baca Juga:
WFH 1 Hari Tak Berlaku Semua Sektor, ASN Wajib Simak Penjelasan Resmi Pemerintah
Namun demikian, polemik ini tidak berhenti pada bantahan semata. Sejumlah tokoh masyarakat hingga pemerhati media mulai bersuara dan mendesak agar persoalan ini dibawa ke ranah hukum.
Desakan Tempuh Jalur Hukum
Di tengah derasnya arus informasi, kekhawatiran muncul terkait dampak pemberitaan tersebut terhadap nama baik pribadi maupun daerah.
Tokoh masyarakat Bontonompo, Amir Abdullah Dg Sila, menilai isu tersebut sudah melampaui batas.
“Saya meminta Bupati menempuh jalur hukum terhadap media yang menyebarkan isu perselingkuhan yang belum tentu benar,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan ini bukan lagi sekadar jabatan atau kekuasaan, melainkan menyangkut harga diri seseorang.
“Ini sudah menyangkut harga diri. Tidak ada lagi urusan jabatan atau kekayaan,” tambahnya.
Hal senada disampaikan H. Agus Dg Bantang yang turut mendorong langkah tegas agar kebenaran dapat terungkap secara terang.
Dinilai Sebagai Upaya Menjatuhkan
Di sisi lain, muncul dugaan bahwa pemberitaan tersebut sengaja dibentuk untuk merusak reputasi Bupati Gowa.
Husniah menyebut ada upaya membangun narasi negatif terhadap dirinya.
“Itu fitnah dan tidak mendasar. Ada yang mencoba menjelek-jelekkan saya,” katanya.
Pernyataan tersebut memperkuat pandangan bahwa isu ini bukan sekadar kesalahan informasi, melainkan berpotensi sebagai serangan terhadap citra publik.
Ketua Yayasan Insan Cita, Syawaluddin Rala, bahkan mendorong agar semua pihak yang terlibat diproses secara hukum.
“Seret ke pengadilan, baik pemberi informasi maupun penyebarnya, agar jelas apakah itu benar atau tidak,” tegasnya.
Dorongan Lapor ke Dewan Pers
Sementara itu, Ketua Yayasan Makassar Mandiri, Rusli Kadir, menilai langkah hukum penting untuk menghindari kesimpangsiuran informasi di masyarakat.
Ia menyarankan agar selain jalur hukum, laporan juga diajukan ke Dewan Pers.
Menurutnya, klarifikasi secara resmi akan membantu publik mendapatkan fakta yang sebenarnya.
“Kebusukan yang didesain jika didiamkan bisa dianggap kebenaran,” ungkapnya.
Polemik ini pun menjadi pengingat bahwa penyebaran informasi di era digital harus disertai tanggung jawab.
Di tengah derasnya arus berita, verifikasi menjadi kunci agar tidak ada pihak yang dirugikan oleh informasi yang belum tentu benar.
Istri Sopir Lapor Polisi
Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret Wahyu Akbar, bekas sopir pribadi Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang itu kini memasuki babak serius.
Kuasa hukum korban, Syamsul Bahri Majjaga dari Kantor Hukum Syamsul Bahri Majjaga & Zamanjudin R, secara terbuka membongkar pola pengkhianatan berulang yang diduga dilakukan terlapor terhadap istrinya, Venny Dwi Cahyani.
“Ini bukan lagi persoalan rumah tangga biasa. Ini adalah pola. Klien kami dikhianati, dipermalukan, dan dibohongi secara berulang,” tegas Syamsul dalam rilis pers, Rabu (18/3/2026), dikutip Pojoksatu.id dari Sulsel.Disway.id.
Kasus ini pertama kali terungkap saat korban menemukan langsung dugaan perselingkuhan di salah satu perumahan di daerah Pao-Pao, Kabupaten Gowa.
Fakta tersebut bukan sekadar isu, melainkan temuan langsung di lokasi yang kuat diduga menjadi tempat hubungan terlarang berlangsung.
Alih-alih berakhir, kasus justru berlanjut dengan drama “permintaan maaf massal”.
Terlapor bersama keluarga besarnya mendatangi orang tua korban, mengakui perbuatannya, dan berjanji tidak akan mengulangi. Namun menurut kuasa hukum, janji itu kini terbukti hanya formalitas tanpa itikad baik.
“Klien kami memaafkan. Tapi apa yang terjadi? Bukannya berubah, yang ada justru pengulangan dengan cara yang sama,” lanjutnya.
Beberapa bulan setelahnya, terlapor kembali meninggalkan rumah tanpa alasan jelas. Kecurigaan korban akhirnya terbukti ketika ia kembali menemukan suaminya berada di tempat perempuan yang sama.
Di titik ini, kuasa hukum menilai bahwa tidak ada lagi ruang untuk menyebut ini sebagai kekhilafan, ini adalah kesengajaan yang diulang.
Yang membuat perkara ini semakin sensitif, perempuan yang diduga sebagai selingkuhan disebut-sebut merupakan penerima manfaat program beasiswa doktoral dari Pemerintah Daerah Gowa.
“Kami melihat ada dimensi lain yang perlu dibuka ke publik. Ketika seseorang yang terhubung dengan lingkar kekuasaan, dalam hal ini mantan sopir pribadi kepala daerah, terlibat dalam relasi seperti ini, maka publik berhak bertanya: apakah ini murni persoalan pribadi atau ada relasi yang tidak patut?” tegas Syamsul.
Ia menambahkan, posisi Wahyu Akbar bukanlah posisi biasa. Kedekatan dengan pusat kekuasaan seharusnya menuntut integritas lebih tinggi, bukan justru membuka ruang bagi perilaku yang mencederai norma sosial dan moral.
Sementara itu, kondisi korban disebut sangat terpukul. Sebagai istri, ia telah memberikan kesempatan kedua atas tekanan keluarga dan harapan mempertahankan rumah tangga. Namun yang diterima justru pengkhianatan yang lebih dalam dan terbuka.
“Klien kami bukan hanya korban perselingkuhan. Ia korban dari pengkhianatan yang dilegitimasi oleh janji palsu,” ujar Syamsul.
Saat ini, laporan resmi telah diajukan dan proses hukum tengah berjalan. Pihak kuasa hukum memastikan akan mengawal perkara ini hingga tuntas, termasuk membuka kemungkinan adanya fakta-fakta lain yang lebih luas.***
Sumber: pojoksatu
Foto: Bupati Gowa, Husniah Talenrang/Net
Heboh Isu Bupati Gowa Selingkuh dengan Mantan Sopir Pribadi, Begini Klarifikasi Husniah Talenrang
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar