Habis Dihujat Netizen, Keenan Nasution Resmi Cabut Kasasi Nuansa Bening usai Vidi Aldiano Meninggal
Musisi senior Keenan Nasution dan Rudi Pekerti secara resmi mengambil
langkah besar dengan mencabut gugatan kasasi hak cipta lagu "Nuansa Bening"
terhadap mendiang Vidi Aldiano. Keputusan ini diambil sebagai bentuk
penghormatan terakhir dan rasa simpati mendalam atas kepergian sang penyanyi
ke hadapan Sang Khalik.
Langkah ini juga dipicu oleh derasnya kritik dan hujatan warganet yang
menyasar Keenan serta Rudi setelah berita mengenai proses hukum di Mahkamah
Agung (MA) kembali mencuat. Pihak penggugat merasa perlu meredam kegaduhan
publik demi menjaga ketenangan almarhum serta keluarga yang tengah berduka.
Kuasa hukum mereka, Minola Sebayang, memberikan konfirmasi resmi mengenai
penghentian perkara hukum yang sedang diproses di tingkat tertinggi
tersebut.
"Jadi pada kesempatan ini, atas nama klien kami, Pak Keenan Nasution dan
juga Rudi Pekerti, kami akan mencabut proses kasasi yang sedang berjalan di
Mahkamah Agung saat ini," ujar Minola pada Jumat (20/3/2026).
Minola menegaskan bahwa tindakan ini murni merupakan inisiatif tulus dari
kliennya tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun. "Jadi jangan dikatakan
upaya pencabutan ini adalah akibat keterpaksaan, tidak. Ini dilakukan klien
kami dengan ikhlas dan sukarela sebagai wujud empati," sambungnya.
Penghentian sengketa ini bertujuan untuk menyudahi perselisihan panjang yang
selama ini menyita perhatian masyarakat luas. Keenan dan Rudi sepakat bahwa
kedamaian serta rasa kemanusiaan jauh lebih penting daripada meneruskan
perkara hukum tersebut di meja hijau.
Tim hukum akan segera mengirimkan surat permohonan resmi ke Sekretariat
Mahkamah Agung guna memproses pembatalan perkara tersebut secepat mungkin.
Menurut Minola, prosedur ini sah secara hukum sesuai dengan Pasal 31
Undang-Undang Mahkamah Agung tentang Kekuasaan Kehakiman.
"Setelah hari ini kami akan membuat surat permohonan pencabutan proses
kasasi yang sudah berjalan melalui Sekretariat Mahkamah Agung agar perkara
kasasi terhadap almarhum itu dapat dihentikan," terang Minola. Langkah
administratif ini menjadi tanda resmi berakhirnya segala bentuk tuntutan
materiil maupun imateriil terkait lagu legendaris tersebut.
Minola kembali menekankan bahwa niat tulus untuk menunjukkan rasa
belasungkawa adalah landasan utama dari kebijakan yang diambil kliennya saat
ini. "Jangan juga dikatakan upaya ini adalah upaya akibat keterpaksaan,
tidak. Ini dilakukan dengan ikhlas dan sukarela," tegasnya sekali lagi
kepada awak media.
Dengan pencabutan ini, segala urusan gugat-menggugat antara pihak Keenan
Nasution dengan pihak almarhum Vidi Aldiano dinyatakan telah tuntas
sepenuhnya. "Dengan demikian, maka proses gugat-menggugat antara klien kami
dengan almarhum terkait masalah penggunaan lagu 'Nuansa Bening', saat ini
kami nyatakan sudah selesai," tutup Minola.
Sebagai informasi, Keenan sebelumnya sempat menuntut ganti rugi hingga
puluhan miliar rupiah karena dugaan pelanggaran hak cipta pada tahun 2025
lalu. Meski sempat tidak puas dengan putusan tingkat pertama, kini sengketa
mahakarya tersebut resmi berakhir seiring kepergian sang musisi.
Sumber:
indopop
Foto: Foto kolase Keenan Nasution dan mendiang Vidi Aldiano. [Instagram]
Habis Dihujat Netizen, Keenan Nasution Resmi Cabut Kasasi Nuansa Bening usai Vidi Aldiano Meninggal
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar