Breaking News

Habis Dihujat Netizen, Keenan Nasution Resmi Cabut Kasasi Nuansa Bening usai Vidi Aldiano Meninggal


Musisi senior Keenan Nasution dan Rudi Pekerti secara resmi mengambil langkah besar dengan mencabut gugatan kasasi hak cipta lagu "Nuansa Bening" terhadap mendiang Vidi Aldiano. Keputusan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terakhir dan rasa simpati mendalam atas kepergian sang penyanyi ke hadapan Sang Khalik.

Langkah ini juga dipicu oleh derasnya kritik dan hujatan warganet yang menyasar Keenan serta Rudi setelah berita mengenai proses hukum di Mahkamah Agung (MA) kembali mencuat. Pihak penggugat merasa perlu meredam kegaduhan publik demi menjaga ketenangan almarhum serta keluarga yang tengah berduka.

Kuasa hukum mereka, Minola Sebayang, memberikan konfirmasi resmi mengenai penghentian perkara hukum yang sedang diproses di tingkat tertinggi tersebut.

"Jadi pada kesempatan ini, atas nama klien kami, Pak Keenan Nasution dan juga Rudi Pekerti, kami akan mencabut proses kasasi yang sedang berjalan di Mahkamah Agung saat ini," ujar Minola pada Jumat (20/3/2026).

Minola menegaskan bahwa tindakan ini murni merupakan inisiatif tulus dari kliennya tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun. "Jadi jangan dikatakan upaya pencabutan ini adalah akibat keterpaksaan, tidak. Ini dilakukan klien kami dengan ikhlas dan sukarela sebagai wujud empati," sambungnya.

Penghentian sengketa ini bertujuan untuk menyudahi perselisihan panjang yang selama ini menyita perhatian masyarakat luas. Keenan dan Rudi sepakat bahwa kedamaian serta rasa kemanusiaan jauh lebih penting daripada meneruskan perkara hukum tersebut di meja hijau.

Tim hukum akan segera mengirimkan surat permohonan resmi ke Sekretariat Mahkamah Agung guna memproses pembatalan perkara tersebut secepat mungkin. Menurut Minola, prosedur ini sah secara hukum sesuai dengan Pasal 31 Undang-Undang Mahkamah Agung tentang Kekuasaan Kehakiman.

"Setelah hari ini kami akan membuat surat permohonan pencabutan proses kasasi yang sudah berjalan melalui Sekretariat Mahkamah Agung agar perkara kasasi terhadap almarhum itu dapat dihentikan," terang Minola. Langkah administratif ini menjadi tanda resmi berakhirnya segala bentuk tuntutan materiil maupun imateriil terkait lagu legendaris tersebut.

Minola kembali menekankan bahwa niat tulus untuk menunjukkan rasa belasungkawa adalah landasan utama dari kebijakan yang diambil kliennya saat ini. "Jangan juga dikatakan upaya ini adalah upaya akibat keterpaksaan, tidak. Ini dilakukan dengan ikhlas dan sukarela," tegasnya sekali lagi kepada awak media.


Dengan pencabutan ini, segala urusan gugat-menggugat antara pihak Keenan Nasution dengan pihak almarhum Vidi Aldiano dinyatakan telah tuntas sepenuhnya. "Dengan demikian, maka proses gugat-menggugat antara klien kami dengan almarhum terkait masalah penggunaan lagu 'Nuansa Bening', saat ini kami nyatakan sudah selesai," tutup Minola.

Sebagai informasi, Keenan sebelumnya sempat menuntut ganti rugi hingga puluhan miliar rupiah karena dugaan pelanggaran hak cipta pada tahun 2025 lalu. Meski sempat tidak puas dengan putusan tingkat pertama, kini sengketa mahakarya tersebut resmi berakhir seiring kepergian sang musisi.

Sumber: indopop
Foto: Foto kolase Keenan Nasution dan mendiang Vidi Aldiano. [Instagram]

Habis Dihujat Netizen, Keenan Nasution Resmi Cabut Kasasi Nuansa Bening usai Vidi Aldiano Meninggal Habis Dihujat Netizen, Keenan Nasution Resmi Cabut Kasasi Nuansa Bening usai Vidi Aldiano Meninggal Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar