Fadia Arafiq, Pelantun Cik Cik Bum Bum yang Diciduk KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT)
dengan sasaran Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada Selasa dini hari, 3
Maret 2026. Penangkapan dilakukan di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
KPK turut mengamankan dua orang lainnya yang merupakan orang kepercayaan
sekaligus ajudan kepala daerah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut.
@fadiaarafiq.official Jelang Natal dan Tahun Baru, kami, Forkopimda, turun langsung ke Pasar Kajen, kesesi, serta beberapa titik pasar yang lain. Kami memastikan harga kebutuhan pokok tetap aman serta terjangkau menjelang Natal dan Tahun Baru memastikan tidak ada lonjakan harga yang signifikan dan berpengaruh di masyarakat. Perlindungan konsumen dan kestabilan harga adalah prioritas kami. Kami memastikan harga kebutuhan pokok tetap aman dan terjangkau menjelang perayaan hari besar. #fadiaarafiq #pasarkajen ♬ original sound - Fadia Arafiq
"Para pihak diamankan di wilayah Semarang," ujar Budi kepada awak media.
Ketiganya langsung diterbangkan ke Jakarta dan dibawa ke Gedung Merah Putih
KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai prosedur, KPK memiliki
waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum Fadia dan dua orang lainnya.
Peristiwa ini menjadi sorotan tajam publik, tidak hanya karena Fadia adalah
kepala daerah petahana, tetapi juga karena latar belakangnya yang merupakan
putri legenda dangdut dan kakak dari artis ternama. Siapa sebenarnya Fadia
Arafiq? Berikut profil dan biodata lengkapnya.
Biodata dan Kehidupan Awal Fadia Arafiq
Fadia Arafiq, S.E., M.M. lahir dengan nama Laila Fathiah di Jakarta pada 23
Mei 1978 (kini berusia 47 tahun). Ia adalah putri dari pedangdut senior
legendaris Indonesia, A. Rafiq, dan ibunya bernama Aisyah. Fadia juga
merupakan kakak kandung dari artis dan penyanyi Fairuz A. Rafiq.
Nama Fadia Arafiq mulai dikenal publik setelah ia mengikuti jejak sang ayah
sebagai penyanyi dangdut. Namanya melejit pada tahun 2000 melalui singel
hits "Cik Cik Bum Bum" yang cukup populer di masanya.
Pendidikan
Fadia menempuh pendidikan dasarnya di Jakarta:
- SD Negeri Karet Tengsin 14, Tanah Abang, Jakarta Pusat (1984-1990)
- SMP Negeri 8, Tanah Abang, Jakarta Pusat (1990-1993)
- SMA Negeri 58, Ciracas, Jakarta Timur (1993-1996)
Setelah pindah ke Jawa Tengah, ia melanjutkan pendidikan tinggi:
- S1 Manajemen di Universitas AKI Semarang, meraih gelar Sarjana Ekonomi pada tahun 2013
- S2 Manajemen di Universitas Stikubank Semarang, meraih gelar Magister Manajemen pada tahun 2015
Karier Politik
Terjun ke dunia politik bukan hal baru bagi Fadia. Sebelum menjajaki dunia
politik, sama seperti sang ayah, ia lebih dulu dikenal sebagai pedangdut.
Namun, ambisinya di dunia publik membuatnya beralih haluan.
Karier politik Fadia dimulai ketika ia berhasil menduduki kursi Wakil Bupati
Pekalongan periode 2011-2016, mendampingi Bupati Amat Antono. Setelah masa
jabatannya selesai, ia mencalonkan diri sebagai Bupati Pekalongan
berpasangan dengan H. Riswadi, S.H., dan berhasil memenangkan kontestasi.
Fadia Arafiq resmi menjabat sebagai Bupati Pekalongan periode 2021-2025
(saat ini masih menjabat hingga periode 2026). Selama memimpin, ia
meluncurkan sejumlah program unggulan, antara lain:
- Dalan Alus Rejeki Mulus (program perbaikan infrastruktur jalan)
- Kudu Sekolah (program wajib belajar)
- Kesehatan Gratis Cukup Pakai KTP
- Bantuan Seragam Sekolah Siswa SD-SMP
Organisasi dan Partai Politik
Fadia aktif di dunia organisasi dan partai politik. Ia tercatat sebagai
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan. Selain itu, ia juga pernah
menjabat sebagai Ketua KNPI Jawa Tengah periode 2016-2021.
Kehidupan Pribadi
Fadia Arafiq menikah dengan Ashraff Abu (dikenal juga sebagai Ashraff Khan),
mantan pedangdut asal Malaysia yang populer di era 1990-an lewat lagu
"Sarmila" dan "Gembala Cinta". Dari pernikahan ini, pasangan tersebut
dikaruniai enam orang anak.
Pernikahan mereka sempat menjadi sorotan publik, terutama terkait status
Ashraff yang sebelumnya telah bercerai dengan istri pertamanya, Rani
Yuliawati. Ashraff sendiri saat ini juga aktif di dunia politik sebagai
Anggota DPR RI periode 2024-2029 dari Fraksi Partai Golkar, serta menjabat
sebagai Ketua Dekranasda Kabupaten Pekalongan.
Kasus Hukum
Penangkapan Fadia Arafiq dalam OTT KPK pada 3 Maret 2026 menambah daftar
panjang kepala daerah yang tersandung kasus dugaan korupsi. Hingga berita
ini diturunkan, KPK masih mendalami konstruksi perkara yang melatarbelakangi
penangkapan tersebut. Detail dugaan kasus, termasuk kemungkinan penetapan
tersangka, akan diumumkan secara resmi dalam konferensi pers selanjutnya.
Sementara itu, sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Pekalongan, termasuk
Kantor Bupati, ruang Sekda, serta Dinas PUPR dan Dinas Perindustrian, telah
disegel dengan tulisan "DALAM PENGAWASAN KPK". Publik pun menanti kelanjutan
kasus yang menjabat mantan pedangdut yang kini berstatus bupati ini.
Sumber:
indopop
Foto: Fadia Arafiq [Pemkab Pekalongan]
Fadia Arafiq, Pelantun Cik Cik Bum Bum yang Diciduk KPK
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar