Drama Penahanan Gus Yaqut di KPK, Massa Banser Goyang Pagar Gedung hingga Bakar Baju Bertuliskan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau yang dikenal sebagai Gus Yaqut terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024.
Penahanan dilakukan setelah penyidik KPK memeriksa Yaqut dalam rangkaian proses penyidikan pada Kamis (12/3/2026).
Setelah pemeriksaan selesai, Yaqut langsung dibawa menuju mobil tahanan untuk menjalani masa penahanan awal.
KPK menetapkan masa penahanan pertama selama 20 hari, terhitung sejak 12 hingga 31 Maret 2026. Ia ditempatkan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Namun proses penahanan tersebut diwarnai ketegangan di luar gedung KPK. Sekitar pukul 18.45 WIB, ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) terlihat berkumpul di depan Gedung Merah Putih KPK.
Massa yang hadir tampak meluapkan emosi dengan berteriak-teriak serta menggoyang pagar gedung KPK. Aksi tersebut sempat membuat suasana di sekitar lokasi menjadi tegang.
Dalam aksi itu, salah satu anggota Banser bahkan terlihat membakar kaos yang bertuliskan KPK sambil meneriakkan kritik terhadap lembaga antirasuah tersebut.
Aparat kepolisian yang berjaga di lokasi segera melakukan pengamanan dan berusaha menenangkan massa agar situasi tidak semakin memanas.
Beberapa petugas terlihat mencoba berdialog dengan peserta aksi untuk meredam emosi mereka.
Seiring berjalannya waktu dan setelah proses penahanan selesai dilakukan, massa perlahan mulai meninggalkan lokasi dan situasi kembali kondusif.
Saat digiring menuju mobil tahanan, Gus Yaqut terlihat membawa sebuah map bercorak batik.
Dalam kesempatan singkat itu, ia menyampaikan bantahan terhadap tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Yaqut menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima aliran dana dari kasus dugaan korupsi kuota haji yang tengah diselidiki oleh KPK.
“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya. Semua kebijakan yang saya ambil semata-mata demi keselamatan jemaah,” ujarnya sebelum memasuki mobil tahanan.
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini sendiri menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan pengelolaan keberangkatan jemaah haji Indonesia yang setiap tahunnya melibatkan dana besar serta kepentingan jutaan calon jemaah.***
Sumber: pojoksatu
Foto: Drama Penahanan Gus Yaqut di KPK, Massa Banser Goyang Pagar Gedung hingga Bakar Baju Bertuliskan KPK
Drama Penahanan Gus Yaqut di KPK, Massa Banser Goyang Pagar Gedung hingga Bakar Baju Bertuliskan KPK
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar