Breaking News

Digerebek di Warung Nasi Goreng! Sindikat Uang Palsu Jabar Dibongkar Jelang Lebaran


Tim Satresmob Bareskrim Polri berhasil membongkar dugaan sindikat peredaran uang palsu yang beroperasi di wilayah Jawa Barat menjelang Lebaran.

Pengungkapan kasus ini dilakukan Unit 1 Satresmob pada Jumat lalu sekitar pukul 23.30 WIB.

Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, penindakan awal dilakukan di warung nasi goreng di kawasan Plered, Purwakarta.

Di lokasi tersebut, petugas mengamankan empat orang terduga pelaku, yakni AS, K, dan AK yang diduga berperan sebagai perantara, serta DNA yang disinyalir sebagai pembuat uang palsu.

“Kelompok ini sudah cukup lama beroperasi dan memiliki keterkaitan dengan jaringan pembuat uang palsu yang sebelumnya diamankan di Polres Klaten,” ujarnya, Selasa, 17 Maret 2026.

Dari tangan para pelaku, polisi menemukan barang bukti awal berupa tujuh lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan tahun emisi 2016.

Berdasarkan hasil pengembangan, petugas kemudian melakukan penggerebekan lanjutan di sebuah rumah di Perumahan Griya Ciwangi, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Purwakarta.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan berbagai peralatan produksi uang palsu dalam jumlah besar.

“Di lokasi kedua ini ditemukan alat-alat produksi lengkap yang digunakan untuk mencetak uang palsu,” kata Arsya.

Barang bukti yang disita meliputi mesin printer, perangkat komputer, alat timbang uang, ribuan lembar kertas dupon sebagai bahan baku, mesin cetak ultraviolet, oven pengering, alat press, pewarna, hingga alat pemotong.

Selain itu, turut diamankan uang palsu yang siap diedarkan.

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat terkait rencana sindikat tersebut mengedarkan uang palsu dalam jumlah besar hingga miliaran rupiah saat momen Lebaran.

Saat ini, penanganan perkara telah dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 375 ayat (1) dan (2) KUHP terkait peredaran uang palsu,” tegasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, khususnya menjelang hari raya, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.***

Sumber: konteks
Foto: Jajaran Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap sindikat uang palsu. (Bareskrim Polri)

Digerebek di Warung Nasi Goreng! Sindikat Uang Palsu Jabar Dibongkar Jelang Lebaran Digerebek di Warung Nasi Goreng! Sindikat Uang Palsu Jabar Dibongkar Jelang Lebaran Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar