Bukti Mutasi Bocor! Novi Seret Agus Salim ke Jalur Hukum Terkait Fitnah Uang Donasi
Pratiwi Noviyanthi resmi melaporkan Agus Salim ke Polres Tangerang Selatan
pada Rabu, 4 Maret 2026. Laporan ini merupakan buntut dari perseteruan
panjang mengenai dana donasi yang viral di berbagai media sosial. Novi
merasa martabatnya diinjak-injak oleh berbagai tuduhan yang dilontarkan
pihak Agus Salim belakangan ini.
Tindakan hukum tersebut diambil setelah aksi saling sindir antara keduanya
tidak kunjung usai di ruang publik. Agus Salim secara konsisten melontarkan
pernyataan yang menyudutkan Novi dalam pengelolaan dana. Hal ini memicu
opini publik bahwa terdapat ketidakterbukaan dalam manajemen donasi yang
jumlahnya sangat fantastis di mata masyarakat.
Novi melaporkan Agus Salim atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah
melalui media elektronik. Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar
gertakan di media sosial semata. Martabat serta kredibilitasnya sebagai
pejuang kemanusiaan menjadi alasan utama mengapa berkas laporan ini akhirnya
resmi didaftarkan ke pihak berwajib.
@medismediaselebriti Novi peratiwi melaporkan inisal as dan dua inisial lainya #news #beritaterkini #novipratiwiofficial #pyppppppppppppp ♬ suara asli - MEDIS MEDIA SELEBRITIS
"Kita sudah membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan atas fitnah. Bukan
cuma AS, ada inisial R dan F juga yang kita laporkan pada tanggal 4 Maret,"
ujar Pratiwi Noviyanthi.
Masalah ini bermula ketika Agus Salim menuduh Novi menggunakan uang donasi
untuk kepentingan pribadi. Narasi mengenai penyelewengan dana terus
ditiupkan oleh pihak Agus sehingga citra Novi sebagai aktivis sosial mulai
terganggu. Tuduhan tersebut mencakup pembelian barang mewah hingga modal
usaha parfum menggunakan uang donasi tersebut.
Menanggapi hal itu, Novi secara terbuka membeberkan bukti mutasi rekening
asli di hadapan publik. Langkah berani ini dilakukan untuk membungkam narasi
liar yang menyebut dirinya telah menggelapkan uang milik Agus. Dengan
dokumen perbankan yang sah, ia menunjukkan alur keluar masuk dana secara
mendetail agar publik paham faktanya.
Berdasarkan data yang diungkap, total dana donasi yang terkumpul mencapai
angka miliaran rupiah. Namun, dalam periode tersebut diklaim tidak ditemukan
laporan transparansi dari pihak Agus Salim secara mendetail. Hal inilah yang
memicu kecurigaan awal dari pihak yayasan mengenai bagaimana uang donasi
tersebut dikelola secara pribadi.
Pada tanggal 12 Oktober 2024, tercatat bahwa Agus Salim secara sadar
memindahkan dana sebesar Rp1 miliar ke rekening yayasan. Di hari yang sama,
terdapat pengeluaran untuk biaya pengobatan Agus sebesar Rp10.360.000. Data
perbankan ini menjadi salah satu bukti kunci yang dibawa oleh tim hukum Novi
untuk memperkuat laporannya tersebut.
Selanjutnya, pada 15 Oktober 2025, Agus kembali memindahkan dana sebesar
Rp300 juta ke rekening yayasan milik Novi. Dengan demikian, total dana yang
tercatat masuk ke rekening yayasan mencapai Rp1.289.964.000. Proses
perpindahan dana ini diklaim dilakukan atas kehendak Agus sendiri tanpa ada
unsur paksaan dari pihak yayasan.
"Yayasan tidak pernah menerima laporan atas penggunaan dana yang telah
dikeluarkan. Yayasan juga melaporkan GJ atas penggelapan dana CSR sebesar
100 juta rupiah," tegas pihak Novi.
Selain masalah dengan Agus, muncul fakta baru mengenai dugaan penggelapan
oleh individu berinisial GJ. Sosok tersebut sebelumnya menjabat sebagai
ketua yayasan dan diduga menarik dana secara tunai tanpa laporan. Hal ini
menambah kompleksitas kasus hukum yang sedang ditangani oleh pihak Polres
Tangerang Selatan pada saat sekarang ini.
Ancaman hukuman yang membayangi Agus Salim tergolong sangat serius menurut
ketentuan hukum yang berlaku. Dengan jeratan pasal pencemaran nama baik
melalui media elektronik atau UU ITE, ia terancam hukuman penjara maksimal 6
tahun. Posisi hukum Agus kini berada di ujung tanduk seiring dengan
dimulainya proses penyelidikan oleh polisi.
Pihak kuasa hukum Novi menjelaskan bahwa pasal yang digunakan mencakup Pasal
27, Pasal 433, dan Pasal 441 UU Nomor 1 Tahun 2023. Mereka menegaskan bahwa
tindakan ini bukan didasari oleh motif balas dendam pribadi. Fokus utama
adalah menghentikan penyebaran fitnah yang telah berlangsung selama
berbulan-bulan di berbagai platform digital.
Di sisi lain, Farhat Abbas sebagai pengacara Agus Salim memberikan reaksi
keras terhadap laporan tersebut. Ia tampil di depan untuk membela kliennya
dan menepis segala tuduhan fitnah yang diarahkan kepada pihak Agus. Farhat
bersikeras bahwa apa yang disampaikan oleh kliennya adalah sebuah kebenaran
yang memang patut untuk diperjuangkan.
"Agus mendapat sumbangan, uangnya dititip tapi dipakai orang lain. Kalau
bukan namanya penggelapan apa namanya? Kita minta Polda Metro Jaya segera
mengusut ini," kata Farhat Abbas.
Farhat Abbas berpendapat bahwa uang donasi tersebut seharusnya sepenuhnya
menjadi hak milik Agus Salim tanpa campur tangan pihak lain. Ia
mempertanyakan logika pemindahan dana ke yayasan yang justru dianggap
merugikan kliennya. Perang opini antara dua kubu ini pun semakin memanas
baik di ruang publik maupun di koridor jalur hukum.
Hingga saat ini, proses hukum di Polres Tangerang Selatan masih terus
berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Publik menanti bagaimana
kelanjutan dari drama donasi yang telah menyita perhatian banyak orang ini.
Keputusan akhir kini berada di tangan penyidik untuk menentukan kelanjutan
status hukum dari pihak-pihak terlapor.
Sumber:
indopop
Foto: Pratiwi Noviyanthi dan Agus Salim [Sumber: Tiktok]
Bukti Mutasi Bocor! Novi Seret Agus Salim ke Jalur Hukum Terkait Fitnah Uang Donasi
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar