Beda Nasib Gus Yaqut dan Lukas Enembe, MAKI Sentil Keras KPK: Sakit Tak Dikabulkan, Sampai Meninggal di Tahanan!
Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan status tahanan rumah kepada mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menuai gelombang kritik di ruang publik.
Polemik ini tak hanya soal prosedur hukum, tetapi juga menyentuh isu sensitif: konsistensi dan rasa keadilan dalam penegakan hukum.
Perbincangan di media sosial menguat setelah publik membandingkan kebijakan tersebut dengan penanganan kasus Lukas Enembe, yang sebelumnya tidak mendapatkan perlakuan serupa.
KPK menegaskan bahwa pengalihan status penahanan terhadap Yaqut bukan keputusan permanen.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa kebijakan tersebut masih dalam pengawasan penyidik dan dapat berubah sewaktu-waktu.
"Pengalihan ini memang tidak bersifat permanen," kata Budi kepada awak media di Jakarta, pada Sabtu, 21 Maret 2026.
"Untuk sampai kapannya, nanti akan di-update lagi ya," tambah dia.
Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredam pertanyaan publik terkait dasar pertimbangan yang digunakan.
Fakta Terungkap dari Istri Noel Ebenezer
Polemik ini bermula dari informasi tidak resminya keberadaan Yaqut di rumah tahanan KPK saat momen Idulfitri.
Informasi tersebut pertama kali mencuat dari keterangan Silvia Rinita Harefa, istri dari Immanuel Ebenezer alias Noel.
"Tadi sih sempat enggak lihat Gus Yaqut ya," ujar Silvia kepada awak media di rutan KPK, Jakarta, pada Sabtu 21 Maret 2026.
"Infonya sih, katanya keluar Kamis malam. Kata orang-orang di dalam ya, enggak ada. Beliau enggak ada," sambungnya.
Ia juga menyebut Yaqut tidak terlihat saat salat Idulfitri di rutan, memicu spekulasi yang kemudian berkembang luas di publik.
"Coba aja kawan-kawan cari info lagi. Itu aja sih infonya," timpal Silvia.
Beda Perlakuan dengan Lukas Enembe
Kritik semakin tajam setelah muncul perbandingan dengan kasus Lukas Enembe. Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, secara terbuka mempertanyakan kebijakan KPK.
"Yang bikin geli itu alasan KPK karena ada permohonan dari keluarga dan Lukas Enembe dulu," beber Boyamin dalam keterangannya, pada Minggu, 22 Maret 2026.
"(Hal itu) meskipun ada permohonan keluarga tapi tidak dikabulkan bahkan sampai meninggal dalam tahanan," sambungnya.
Boyamin menilai terdapat perbedaan perlakuan yang mencolok, terutama jika melihat kondisi kesehatan Enembe saat itu.
"Sakit-sakitan aja tidak dikabulkan, lah ini YCQ (Yaqut Cholil Qoumas-red) ini orangnya sehat-sehat aja ditangguhkan," keluh Boyamin.***
Sumber: konteks
Foto: Beda perlakuan Gus Yaqut dan Lukas Enembe, MAKI sentil keras KPK (Foto: Instagram/@gusyaqut/@lukasenembe.official)
Beda Nasib Gus Yaqut dan Lukas Enembe, MAKI Sentil Keras KPK: Sakit Tak Dikabulkan, Sampai Meninggal di Tahanan!
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar