Bareskrim Polri Tetapkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka Dugaan Fitnah Azizah Salsha
Bareskrim Polri resmi menetapkan dua YouTuber, Muhammad Jannah alias Bigmo
dan Adimas Firdaus alias Resbob, sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah
terhadap selebgram Azizah Salsha. Azizah sendiri diketahui merupakan putri
dari politikus Andre Rosiade.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Rizki Agung Prakoso, membenarkan
bahwa proses gelar perkara telah menghasilkan keputusan peningkatan status
hukum terhadap keduanya.
@kucantikcom Ayah dari Azizah Salsha, anggota DPR RI Andre Rosiade, akhirnya buka suara terkait pernyataan tidak benar yang dilontarkan streamer Indonesia, Bigmo dan Daus. Keduanya diduga menyebarkan hoaks mengenai kehidupan pribadi Azizah dan sang menantu, pesepakbola Timnas Indonesia, Pratama Arhan. Andre menegaskan bahwa ia akan penjarakan pelaku untuk menjadi pelajaran kedepannya. #kucantik #azizahsalshaa #pratamaarhan #arhanpratama #zizaharhan ♬ suara asli - kucantikcom
"Sudah (tersangka), pekan ini (gelar perkara penetapan)," ujar Rizki saat
dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (5/3/2026).
Resbob dan Bigmo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus fitnah Azizah
Salsha. [TikTok]
Rizki juga menyampaikan bahwa penyidik akan segera menjadwalkan pemeriksaan
terhadap Bigmo setelah status hukumnya resmi naik menjadi tersangka.
"Akan dijadwalkan (pemeriksaan)," tambahnya singkat.
Dalam perkara ini, Bigmo dan Resbob dilaporkan dengan sejumlah pasal terkait
dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah di ruang digital.
Keduanya dijerat dengan Pasal 45 ayat (4) dan (6) juncto Pasal 27A
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11
Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu,
laporan juga mencantumkan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP terkait pencemaran
nama baik dan fitnah.
Kasus ini bermula ketika Azizah Salsha melaporkan dua akun media sosial ke
Bareskrim Polri di Jakarta pada Selasa, 12 Agustus 2025. Laporan tersebut
terkait dugaan penyebaran informasi yang dinilai merugikan nama baiknya.
Kuasa hukum Azizah, Anandya Dipo Pratama, saat itu menjelaskan bahwa
pihaknya melaporkan dua akun, yakni akun TikTok @ibaratbradpittt dan akun
YouTube @Niceguymo.
“Yang dilaporkan ada dua akun, akun TikTok @ibaratbradpittt dan akun YouTube
@Niceguymo. Di dalamnya terdapat nama Muhammad Jannah dan Resbob,” kata
Anandya saat ditemui di Bareskrim Polri.
Resbob dan Bigmo saat menjalani pemeriksaan kasus Azizah Salsha. [TikTok]
Menurutnya, pernyataan yang disampaikan kedua YouTuber tersebut menyinggung
kehidupan pribadi Azizah dan tidak terbukti kebenarannya sehingga dianggap
sebagai bentuk fitnah.
Sebelumnya, Bigmo dan Resbob diketahui sempat menyampaikan permintaan maaf
secara terbuka kepada Azizah Salsha. Meski demikian, pihak Azizah memutuskan
untuk tetap melanjutkan proses hukum yang sudah berjalan. Langkah hukum ini
diambil untuk memberikan efek jera agar masyarakat lebih bijak dalam
menggunakan media sosial.
Sementara itu, Resbob saat ini jugatengah menjalani proses hukum dalam
perkara lain. Ia didakwa atas dugaan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda
yang disampaikan melalui siaran langsung di media sosialnya beberapa waktu
lalu.
Sumber:
indopop
Foto: Resbob dan Bigmo resmi ditetapkan sebagai tersangka. [TikTok]
Bareskrim Polri Tetapkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka Dugaan Fitnah Azizah Salsha
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:



Tidak ada komentar