Anggota DPR: Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Harus Melalui Pengadilan Umum
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyebut, tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus merupakan ancaman serius demokrasi.
Menurutnya, insiden tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa melainkan bentuk intimidasi terhadap kebebasan sipil masyarakat.
"Ini adalah tindakan teror yang menyasar ruang publik dan kebebasan berpendapat. Sasarannya bukan hanya individu, tetapi masyarakat kritis secara luas,” ujar Yanuar menukil RRI, pada Kamis, 19 Maret 2026.
Anggota DPR RI Fraksi PKS itu pun menyoroti dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini.
Dia pun meminta penanganan dilakukan transparan dan akuntabel tanpa pandang bulu.
Menurut Yanuar, kasus yang menimpa aktivis KontraS berdampak luas terhadap rasa aman publik. Lantaran itu, BNPT harus ikut mengawasi dan mensupervisi proses penanganan.
Kemudian, Komnas HAM diminta melakukan investigasi menyeluruh. Menurut Yanuar, langkah tersebut penting untuk memastikan perlindungan hak asasi manusia tetap terjaga.
Yanuar menegaskan, proses hukum terhadap keempat terduga pelaku yang merupakan anggota TNI harus melalui pengadilan umum.
Tujuannya, agar penegakan hukum berjalan transparan dan dipercaya publik.
Yanuar pun mengapresiasi langkah cepat LPSK dalam memberikan perlindungan terhadap korban dan saksi yang dinilai penting untuk mengungkap kasus secara terang.
Sebelumnya, Puspom TNI resmi mengamankan empat oknum prajurit yang diduga kuat menjadi pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Keempat tersangka tersebut kini mendekam di ruang tahanan Puspom TNI guna menjalani pemeriksaan intensif dan proses penyidikan lebih lanjut terkait aksi anarkis yang menimpa aktivis hak asasi manusia tersebut.
Komandan Puspom TNI, Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto, mengonfirmasi bahwa seluruh tersangka merupakan personel aktif yang berdinas di lingkungan internal intelijen militer.
Identitas para pelaku telah dikantongi dengan inisial NDP, SL, BWH, dan ES. Mereka diketahui berasal dari satuan yang sama, yakni Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma Bais) TNI.***
Sumber: konteks
Foto: Puspom TNI buru aktor intelektual penyiram air keras aktivis KontraS: Empat oknum Denma Bais ditahan. (Puspom TNI)
Anggota DPR: Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Harus Melalui Pengadilan Umum
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar