Breaking News

Ternyata Bahar bin Smith Tak Ditahan Kasus Dugaan Penganiayaan karena Alasan Medis


Polda Metro Jaya mengungkap alasan tak menahan Bahar bin Smith meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan anggota Banser.

Adapun alasannya yakni, lantaran yang bersangkutan masih menjalani masa pemulihan medis pascakecelakaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, penangguhan penahanan Bahar bin Smith dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya.

"Tidak dilakukan penahanan dengan pertimbangan ada fakta tersangka HBS dalam mengalami masa pengobatan pemulihan akibat kecelakaan terjadi Desember 2025," ungkap Budi menukil Antara, Minggu 15 Februari 2026.

Kondisi tersebut, kata Budi, mengharuskan Bahar menjalani rawat jalan.

Menurut Budi, status medis tersebut telah melalui verifikasi oleh kedokteran Polri.

"Sehingga bukan menjadi suatu alasan, tetapi alasan untuk yang bersangkutan melaksanakan rawat jalan," katanya.

Meski tidak ditahan, disebutkan proses hukum terhadap Bahar tetap berjalan. Penyidik, kata Budi, segera merampungkan pemberkasan untuk dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Sebelumnya, penangguhan penahanan diberikan oleh Polres Metro Tangerang Kota usai permohonan dari kuasa hukum serta melalui proses pemeriksaan oleh penyidik.

“Setelah melalui proses pemeriksaan panjang, Bahar bin Smith diberikan penangguhan penahanan sehingga tidak dilakukan penahanan dan sudah kembali pulang,” ujar kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, pada Kamis, 12 Februari 2026.

Permohonan penangguhan diajukan dengan sejumlah pertimbangan. Di antaranya, sebagai tulang punggung keluarga dan memiliki tanggung jawab sebagai pengajar para santri.

Pihak keluarga juga menjamin Bahar akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.

"Beliau juga akan kooperatif menjalani proses hukum. Ada jaminan dari pihak keluarga,” katanya.

Ditambahkan Ichwan, kliennya telah menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan organisasi GP Ansor melalui pernyataan video sebagai bentuk itikad baik.

Selain itu, juga diupayakan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice dengan terus membuka komunikasi bersama korban dan pihak terkait.

"Kami akan tetap aktif menghubungi korban dan pihak terkait untuk mengupayakan restorative justice sesuai permohonan yang telah kami sampaikan,” tandasnya.***

Sumber: konteks
Foto: Polda Metro Jaya ungkap alasan tak menahan Bahar bin Smith dalam kasus dugaan penganiayaan anggota Banser (Istimewa)

Ternyata Bahar bin Smith Tak Ditahan Kasus Dugaan Penganiayaan karena Alasan Medis Ternyata Bahar bin Smith Tak Ditahan Kasus Dugaan Penganiayaan karena Alasan Medis Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar