Tak Peduli Roy Suryo Minta Maaf atau Tidak, Jokowi Tegaskan Proses Hukum Tetap Lanjut
Presiden RI ke-7, Joko Widodo atau Jokowi menegaskan proses hukum terhadap Roy Suryo Cs harus tetap berjalan.
Jokowi menyampaikan hal itu merespons pernyataan Ketua Umum Kami Jokowi, Razman Nasution yang menyebutnya sudah menutup pintu restorative justice (RJ) untuk Roy Suryo, Tifa, dan Rismon Sianipar.
Jokowi menegaskan ingin agar Roy Suryo Cs tetap diproses hukum meski mereka menemuinya dan meminta maaf di kediamannya seperti Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis.
"(Proses hukum) Tetap. Tetap lah," ucap Jokowi saat ditemui wartawan di Stadion Manahan Solo, Jumat 13 Februari 2026.
Ayah dari Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka itu menyinggung proses hukum yang masih berlangsung di Polda Metro Jaya.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah memeriksa kembali Jokowi dan beberapa saksi lain untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).
"Kemarin kan kita diperiksa lagi ada pemeriksaan tambahan itu," ujarnya.
Namun, Jokowi tak menutup peluang untuk memaafkan pihak-pihak yang terkait kasus pencemaran nama baik tersebut.
"Enggak ada masalah. Maaf-memaafkan kan urusan pribadi. Tapi urusan hukum kan lain," tegasnya.
Sebagaiman diketahui, Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pada klaster pertama, awalnya ada lima tersangka masing-masing Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Kemudian status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut setelah mereka mengajukan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice.
Sedangkan klaster kedua tetap tiga tersangka, yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma.***
Sumber: konteks
Foto: Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat berada di Stadion Manahan Solo pada Jumat, 13 Februari 2026. (Dok: Kilas Solo)
Tak Peduli Roy Suryo Minta Maaf atau Tidak, Jokowi Tegaskan Proses Hukum Tetap Lanjut
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar