Syok! Eks Terpidana Kasus CCTV Toilet Jambi Kembali Kuliah Dokter
Diskusi hangat tengah melanda jagat maya menyusul kabar kembalinya seorang
mantan terpidana kasus pelanggaran kesusilaan ke bangku pendidikan tinggi.
Isu ini menjadi sorotan tajam setelah identitas sang mahasiswa terungkap
sebagai pelaku perekaman ilegal di lingkungan medis.
Sosok yang menjadi pusat perhatian tersebut adalah Agung Novriyan, seorang
pria yang sebelumnya tercatat sebagai mahasiswa kedokteran di Universitas
Jambi. Namanya kembali mencuat ke permukaan bukan karena prestasi akademik,
melainkan karena kelanjutan rekam jejak studinya pasca-hukuman.
Kasus yang menjerat Agung bukanlah perkara ringan. Ia terbukti secara hukum
melakukan tindakan pornografi dengan memasang kamera tersembunyi di area
privat. Lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara adalah toilet wanita di
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher.
@tempaid Kasus dugaan pelanggaran asusila oleh seorang mahasiswa profesi kedokteran kembali menjadi sorotan. Para korban mengaku telah melaporkan temuan mereka kepada kepala bagian anestesi hingga pihak kampus. Namun karena merasa tidak ada tindakan tegas, laporan kemudian dilayangkan ke Polda Jambi. Setelah melalui proses hukum yang panjang, pelaku berinisial Agung dijatuhi hukuman 1 tahun 3 bulan penjara serta denda Rp500 juta. Yang mengejutkan, saat masa hukuman berjalan, korban menemukan status akademik pelaku di PDDIKTI tercatat sebagai mutasi, bukan drop out. Kini, Agung dikabarkan melanjutkan studi profesinya di Universitas Islam Sumatera Utara sebagai mahasiswa pindahan dan tengah menjalani koas paru di salah satu rumah sakit di Medan. Sejumlah korban mengaku khawatir akan muncul korban baru dan menyayangkan adanya ruang yang masih diberikan kepada pelaku. #Dokter #KasusHukum #DuniaPendidikan ♬ O Fortuna - Various Artists
Berdasarkan fakta persidangan, aksi tidak terpuji ini menyasar rekan
sejawatnya sendiri. Tercatat sebanyak 34 mahasiswi yang tengah menjalani
program profesi dokter atau clinical clerkship (koas) di rumah sakit
tersebut menjadi korban dari tindakan perekaman tanpa izin.
Rentetan peristiwa ini bermula pada akhir tahun 2023. Setelah aksi tersebut
terbongkar, para korban yang merasa hak privasinya dilanggar segera menempuh
jalur hukum dengan melaporkan kejadian ini ke pihak Kepolisian Daerah
(Polda) Jambi pada Desember 2023.
Proses hukum terus berjalan hingga mencapai meja hijau. Tepat pada 12
Agustus 2024, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi menjatuhkan vonis kepada
Agung dengan hukuman penjara selama satu tahun tiga bulan atas pelanggaran
yang dilakukannya.
Namun, dinamika baru muncul setelah masa hukuman tersebut tuntas. Sebuah
unggahan di media sosial mendadak viral, memperlihatkan bukti bahwa Agung
kini disinyalir sedang melanjutkan studi profesi dokternya di instansi
pendidikan lain.
Lembaga pendidikan yang kini dikaitkan dengan tempat bernaung barunya adalah
Universitas Islam Sumatera Utara (UISU). Kabar ini pun lantas memicu respons
emosional, terutama dari kalangan korban yang masih menyimpan trauma atas
kejadian di masa lalu.
Agung Novriyan [Sumber: Tiktok]
AS, salah satu korban yang terdampak langsung oleh aksi Agung, mengungkapkan
rasa terkejutnya saat pertama kali mendengar kabar tersebut. Baginya,
kenyataan bahwa pelaku bisa kembali mengenyam pendidikan dokter adalah hal
yang sulit diterima secara moral.
Dalam pandangan para korban, apa yang dilakukan Agung bukan sekadar
kesalahan teknis, melainkan bentuk pelanggaran serius terhadap kode etik
kedokteran dan privasi individu. Integritas seorang calon dokter menjadi
poin yang sangat mereka soroti dalam kasus ini.
“Kami merasa sangat terguncang saat mengetahui bahwa pelaku masih diberi
kesempatan untuk melanjutkan pendidikan di kampus swasta,” ujar AS saat
dimintai keterangan pada Kamis (12/2/2026).
Pihak korban sebelumnya memiliki pemahaman bahwa pelaku telah mendapatkan
sanksi administratif berupa pemberhentian tetap atau drop out. Mereka
berasumsi bahwa dengan rekam jejak hukum tersebut, akses pelaku untuk
kembali ke profesi medis akan tertutup secara otomatis.
Kekhawatiran utama yang dirasakan oleh AS dan rekan-rekan korbannya adalah
potensi terjadinya perilaku berulang. Mereka merasa cemas jika ruang
pendidikan kembali dibuka lebar bagi pelaku, maka risiko munculnya
korban-korban baru akan tetap ada.
Selain faktor keselamatan rekan sejawat, aspek keamanan pasien di masa depan
juga menjadi pertimbangan krusial. Profesi dokter merupakan pekerjaan yang
sangat mengedepankan kepercayaan dan etika moral yang tinggi terhadap
pasiennya.
Korban sangat menyayangkan sikap institusi pendidikan yang dianggap masih
memberikan ruang bagi individu dengan rekam jejak kasus asusila. Mereka
menilai kebijakan ini seolah mengabaikan rasa keadilan bagi mereka yang
telah dirugikan secara psikis.
“Harapan kami adalah agar publik semakin sadar akan kasus ini. Kami sangat
berharap yang bersangkutan tidak melanjutkan pendidikan dokter karena
masalah ini berkaitan erat dengan karakter dan keselamatan pasien ke
depannya,” tegas AS.
Hingga saat ini, tuntutan agar adanya evaluasi terhadap status kemahasiswaan
pelaku terus bergulir di media sosial. Para korban berharap agar institusi
terkait dapat meninjau kembali keputusan tersebut demi menjaga marwah
profesi medis dan kenyamanan lingkungan akademik.
Kini, bola panas berada di tangan otoritas pendidikan dan organisasi profesi
untuk menyikapi bagaimana standar etika diterapkan bagi calon dokter yang
pernah tersandung kasus hukum dengan skala korban yang cukup besar.
Sumber:
indopop
Foto: Agung Novriyan [Sumber: Tiktok]
Syok! Eks Terpidana Kasus CCTV Toilet Jambi Kembali Kuliah Dokter
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:


Tidak ada komentar