Surya Paloh Usul Parliamentary Threshold Naik 7 Persen, Ubah Sistem Multipartai Jadi Selected Party
Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh menegaskan, tetap konsisten mengusulkan ambang batas atau parliamentary threshold naik menjadi 7 persen.
Menurutnya, dengan angka tersebut sistem lebih efektif dari sebelumnya multipartai menjadi selected party.
"Nasdem berpikir sejujurnya dari sistem multipartai, kalau bisa kita berubah menjadi selected party, itu jauh lebih efektif bagi implementasi hasil manfaat kebebasan demokrasi yang kita miliki," ungkap Paloh kepada wartawan di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta Pusat, Sabtu 21 Februari 2026.
Dia menilai, demokrasi saat ini sudah terjebak pada kuantitas jumlah partai dibandingkan kualitas.
"Kita terlalu gembira dengan banyaknya seluruh partai-partai politik untuk dan atas nama kepentingan demokrasi itu sendiri," ujarnya.
"Tapi di sisi lain, untuk apa demokrasi kalau tidak membawa asas manfaat dan konsistensi kita menuju arah cita-cita kemerdekaan yang kita miliki," imbuhnya.
Lantaran itu, Surya Paloh menekankan bahwa kemampuan, efektivitas dan intelektualitas harus menjadi penggerak utama untuk mencapai arah tujuan, bukan justru mundur ke belakang.
"Kalau itu dia berhenti di tempat, apalagi setback mundur ke belakang, kebebasan hanya untuk sekadar kebebasan, ini kesedihan bagi kita semuanya," tuturnya.
Dia lantas memperingatkan, institusi partai politik memiliki tanggung jawab besar membangun kesadaran masyarakat akan keseimbangan hak dan kewajiban untuk bangsa ini.
"Negeri kita butuh itu. Di situlah pentingnya kehadiran suri keteladanan. Siapa saja yang berani berbicara dan mengutarakan pikiran-pikirannya yang hebat, itu harus disertai juga dengan nilai keteladanan yang ada pada dirinya," katanya.
Paloh berpandangan, negara butuh konsistensi tersebut agar tidak terjebak dalam kepura-puraan terus menerus dari waktu ke waktu.***
Sumber: rmol
Foto: Ketua Umum Nasdem Surya Paloh usulkan Parlementary Treshold naik jadi 7 persen (Tangkapan layar YouTube NasDem TV)
Surya Paloh Usul Parliamentary Threshold Naik 7 Persen, Ubah Sistem Multipartai Jadi Selected Party
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar