Breaking News

Razman Nasution Desak Polisi Segera Tahan Richard Lee dan Kejar Dugaan Pencucian Uang


Usai gugatan praperadilan dr. Richard Lee ditolak, pengacara Razman Arif Nasution mendesak Polda Metro Jaya segera mengambil langkah tegas. Ia meminta aparat kepolisian mempercepat proses hukum, termasuk melakukan penahanan terhadap dokter kecantikan tersebut.

Menurut Razman, penolakan gugatan praperadilan menegaskan bahwa penetapan status tersangka terhadap dr. Richard Lee telah sah dan teruji secara hukum. Karena itu, ia menilai tidak ada lagi alasan bagi penyidik untuk menunda pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan agar segera disidangkan.

“Karena itu poin pertama, saya dan Doktif mendesak penyidik Polda Metro Jaya untuk mempercepat proses ini dan segera menahan yang bersangkutan. Seseorang yang mengajukan praperadilan bukan hanya berhadapan dengan penyidik, tetapi dengan institusi kepolisian,” ujar Razman.

Ia juga meminta Ditkrimsus Polda Metro Jaya segera melimpahkan berkas agar dapat dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan.

Dorong Pengembangan Kasus ke TPPU dan Penyitaan Aset

Tak hanya soal penahanan, Razman juga mendorong penyidik untuk mengembangkan perkara ini ke ranah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia meminta aliran dana dari hasil penjualan produk yang diduga bermasalah ditelusuri secara menyeluruh.

Tujuannya agar seluruh aset yang diperoleh dari kegiatan ilegal tersebut dapat disita dan dikembalikan kepada masyarakat. Razman berharap Doktif bisa memberikan kesaksian penting guna membuka dugaan praktik pencucian uang dalam kasus ini.

“Uang dari produk yang dijual itu ke mana saja harus ditelusuri dan dikembalikan kepada rakyat. Kejar TPPU-nya, sita akun-akunnya, dan kembangkan pemeriksaannya,” tegas Razman.

Singgung Dugaan Keterlibatan Istri dan Akun Media Sosial

Richard Lee dan istrinya Reni Effendi. [Instagram]

Razman juga menyinggung kemungkinan keterlibatan pihak terdekat, termasuk istri dr. Richard Lee, dalam operasional bisnis yang dijalankan. Ia meminta penyidik mempertimbangkan penerapan pasal penyertaan bagi pihak-pihak yang diduga turut membantu.

Selain itu, Razman menuntut penyitaan akun media sosial dr. Richard Lee yang selama ini digunakan sebagai sarana penjualan. Ia menduga platform tersebut menjadi alat utama dalam menjalankan aktivitas bisnis yang dianggap melanggar hukum.

Langkah hukum agresif ini, menurut Razman, bertujuan memberikan efek jera, khususnya bagi pelaku usaha di industri kecantikan. Kini, publik menanti respons cepat dari Ditkrimsus Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti putusan praperadilan tersebut.

Sumber: indopop
Foto: Doktif dan Razman Nasution. [Indopop/Raka]

Razman Nasution Desak Polisi Segera Tahan Richard Lee dan Kejar Dugaan Pencucian Uang Razman Nasution Desak Polisi Segera Tahan Richard Lee dan Kejar Dugaan Pencucian Uang Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar