Piche Kota, Idol Tersangka Pemerkosa Anak di Bawah Umur
Petrus Yohanes Debrito Armando Djaga Kota alias Piche Kota, penyanyi jebolan
Indonesian Idol 2025, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan
pemerkosaan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Penetapan status tersangka ini dilakukan Polres Belu bersama dua orang
lainnya yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap seorang
siswi SMA berinisial ACT (16).
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, menyampaikan bahwa penetapan
tersangka dilakukan setelah melalui gelar perkara pada Kamis, 19 Februari
2026 di Polres Belu.
@friska_32 Piche Kota ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerk0sa4n siswi SMA #pichekota #indonesianidol #bahagialagi ♬ Salahi Aku (Ku Jatuh Cinta Lagi) - Yovie Widianto & Andi Rianto & Rony Parulian
"Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah menetapkan tiga orang
tersangka, masing-masing berinisial RM, RS, dan PK," kata Kapolres Belu
dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026).
Kronologi Kejadian
Peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut diduga terjadi pada Minggu, 11
Januari 2026, di salah satu hotel di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara
Timur (NTT).
Laporan terkait kasus ini telah diterima Polres Belu pada Selasa (13/1/2026)
dengan nomor LP/B/12/I/2026/SPKT/Polres Belu/Polda NTT.
Tiga Tersangka dan Pasal Berlapis
Selain Piche Kota, dua orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka
adalah RM alias Roni dan RS alias Rifle. Penetapan status tersangka
dilakukan karena unsur-unsur tindak pidana dinilai telah terpenuhi, termasuk
minimal dua alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum acara pidana.
"Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan rangkaian penyidikan yang sah dan
terukur. Mekanisme gelar perkara mencerminkan penerapan prinsip
kehati-hatian, objektivitas, dan akuntabilitas, serta sebagai bentuk
pengawasan internal dalam proses penyidikan," tegas Astawa.
Ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya:
- Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
- Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun
- Pasal 415 huruf b KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, polisi akan segera memanggil
Piche Kota dan Rifle. Sementara itu, tersangka Roni akan dilakukan
penangkapan karena dinilai tidak kooperatif dan tidak memenuhi panggilan
penyidik tanpa alasan yang sah.
Profil dan Biodata Piche Kota
Nama Lengkap: Petrus Yohanes Debrito Armando Djaga Kota
Nama Panggung: Piche Kota
Agama: Katholik
Tempat, Tanggal Lahir: Atambua, Nusa Tenggara Timur, 4 Februari 2002
Usia: 24 tahun
Orang Tua:
- Ayah: Antonius Chen Jaga Kota (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Belu)
- Ibu: Elfrida Martha Mauluan
Saudara: Anak keempat dari empat bersaudara (memiliki tiga kakak perempuan)
Perjalanan Karier di Indonesian Idol 2025
Piche Kota mengikuti audisi Indonesian Idol musim ketiga belas di Kupang
dengan membawakan lagu "Superman" milik Ronan Keating. Ia menempuh
perjalanan panjang dari Atambua ke Kupang bersama teman-temannya. Awalnya
tidak berencana ikut karena tidak tertarik, namun akhirnya memutuskan untuk
mencoba setelah didesak teman-temannya.
Penampilannya yang memukau berhasil membawanya hingga babak Spektakuler Show
dan menempati posisi 6 besar. Beberapa penampilan ikoniknya antara lain:
- "Semata Karenamu" - Mario G Klau (Babak Final Showcase)
- "Menghitung Hari 2" - Anda Perdana (Babak Top 15 Road to Spektakuler Show)
- "Kisah Kasih di Sekolah" - Obbie Messakh (duet dengan Vanessa Zee di Spektakuler Show 9)
Sayangnya, perolehan voting yang tidak cukup membuatnya harus tereliminasi
pada babak Spektakuler Show 9 yang berlangsung 24 Maret 2025.
Diskografi
Piche Kota telah merilis beberapa singel, antara lain:
- "Pada Satu Cinta" (bersama Yovie Widianto, 2025)
- "Bahagia Lagi" (2025) yang berhasil menempati posisi 4 di tangga lagu IDN dan posisi 6 di IDN Songs
Kehidupan Pribadi dan Pengaruh Musik
Piche dikenal mengusung genre pop dalam bernyanyi. Ia mengagumi band asal
Inggris, Coldplay, dan banyak terinspirasi oleh lagu-lagu mereka, terutama
"Yellow" yang begitu menyentuh hatinya. Salah satu impian terbesarnya adalah
bisa menyaksikan konser megah dari band internasional tersebut secara
langsung.
Sebelum mengikuti Indonesian Idol, ia telah membangun karier musik dengan
menjadi penyanyi di kafe-kafe dan aktif di berbagai panggung kecil di kota
asalnya sambil mengembangkan bakat vokalnya. Ia juga aktif mengikuti
lomba-lomba menyanyi di tingkat lokal.
Pihak keluarga Piche Kota menyatakan menghormati proses hukum yang sedang
berjalan. Ayah Piche, Antonius Chen Jaga Kota, menegaskan bahwa keluarga
akan mengikuti seluruh tahapan hukum di Polres Belu.
Hingga berita ini diturunkan, Piche Kota belum memberikan pernyataan resmi
terkait penetapan status tersangka dirinya. Kasus ini masih dalam proses
penyidikan lebih lanjut oleh Polres Belu.
Sumber:
indopop
Foto: Piche Kota [TikTok]
Piche Kota, Idol Tersangka Pemerkosa Anak di Bawah Umur
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar